Kapolres Pastikan Distribusi BBM Subsidi di Way Kanan Tepat Sasaran
- 12 Mei 2026 16:20 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan- Menanggapi video viral terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto bergerak cepat melakukan langkah preventif dan monitoring lapangan, Selasa, 12 Mei 2026.
Kapolres memimpin langsung pengecekan ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukumnya, mulai dari Kampung Negari Baru dan Kampung Bumi Ratu di Kecamatan Umpu Semenguk, hingga Kampung Gunung Katun di Kecamatan Baradatu.
"Dari hasil monitoring di lapangan hari ini, situasi terpantau kondusif. Kami tidak menemukan adanya praktik pengecoran atau antrean kendaraan roda dua maupun roda empat yang mencurigai melakukan pengisian berulang," ujar AKBP Didik.
Selain melakukan pengecekan fisik, Kapolres juga memberikan imbauan kepada pengelola SPBU agar lebih selektif dalam melayani pembelian BBM. Hal ini dilakukan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Sepanjang bulan ini, Polres Way Kanan tercatat telah menindak tiga kasus penyalahgunaan BBM di wilayah Baradatu, Bumi Agung, dan Pakuan Ratu.
Namun, isu ini berkembang setelah muncul tudingan dalam video viral mengenai adanya oknum aparat di Polsek Pakuan Ratu yang diduga meminta uang tebusan dalam penanganan kasus BBM.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Way Kanan menyatakan komitmennya terhadap transparansi dan integritas institusi.
"Terkait dugaan keterlibatan oknum, saya tegaskan jika ditemukan bukti pelanggaran, maka oknum tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap penyuplai atau mafia BBM yang lebih besar," jelasnya.
Langkah tegas ini, menurut Didik, merupakan bentuk nyata pelaksanaan perintah Presiden untuk menertibkan distribusi komoditas vital. Ia mengingatkan penyalahgunaan BBM bersubsidi merugikan negara dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat.
"BBM adalah urat nadi kesejahteraan rakyat. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi mafia BBM. Siapa pun yang melanggar akan dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Didik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....