Formasi Analis Hukum Way Kanan telah Disetujui

  • 04 Mei 2026 12:19 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan - Bagian Hukum Setdakab Way Kanan melakukan klarifikasi usulan kebutuhan jabatan Analis Hukum bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual sebagai bagian dari proses verifikasi formasi.

Kepala Bagian Hukum Setdakab Way Kanan, Aris Supriyanto, mengatakan klarifikasi tersebut bertujuan memastikan kesesuaian kebutuhan jabatan. Langkah ini dilakukan untuk mendukung penguatan kelembagaan di daerah.

Ia menjelaskan, pembahasan mencakup usulan formasi jabatan fungsional Analis Hukum. Formasi ini dinilai penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum.

“Proses ini merupakan bagian dari verifikasi usulan formasi jabatan fungsional. Hasilnya akan menjadi dasar pemenuhan kebutuhan SDM hukum,” ujar Aris, Senin, 4 Mei 2026.

Dalam hasil klarifikasi, BPHN menyetujui usulan kebutuhan jabatan untuk lima tahun ke depan. Persetujuan ini mencakup sejumlah formasi sesuai kebutuhan daerah.

Rincian formasi yang disetujui meliputi lima orang Jabatan Fungsional Ahli Pertama. Selain itu, tiga orang Ahli Muda dan dua orang Ahli Madya juga disetujui.

Menurutnya, penambahan formasi ini akan memperkuat kapasitas sumber daya manusia di Bagian Hukum. Hal ini penting dalam mendukung penyusunan regulasi daerah.

Dirinya berharap formasi tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum. Dengan SDM yang memadai, kinerja kelembagaan diharapkan semakin optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....