May Day 2026, SPSI Way Kanan Dorong Kesejahteraan Buruh
- 01 Mei 2026 09:27 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dimanfaatkan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Way Kanan untuk memperkuat posisi tawar pekerja sekaligus mendorong kesejahteraan buruh.
Ketua SPSI Way Kanan, Sarnubi, menyatakan komitmen organisasi dalam mengoptimalkan kesejahteraan buruh melalui sinergi lintas sektor, khususnya dengan pemerintah daerah dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
"Kami berkomitmen terus mengoptimalkan kesejahteraan buruh. Dukungan pemerintah melalui pengawasan Disnakertrans sangat krusial agar setiap perusahaan patuh pada aturan yang berlaku," ujarnya saat diwawancarai, Jumat, 1 Mei 2026.
SPSI menyoroti kepatuhan perusahaan terhadap Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 sebesar Rp3.200.000. Angka tersebut ditegaskan sebagai standar minimal yang wajib diterapkan.
Selain itu, SPSI mendorong Disnakertrans meningkatkan pengawasan lapangan guna mencegah pelanggaran hak pekerja.
SPSI juga mengedepankan kolaborasi Pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, dan media.
"Melalui semangat Pentahelix, kami mengajak seluruh elemen untuk saling mendukung. Kesejahteraan buruh adalah motor penggerak ekonomi daerah," jelasnya.
Sarnubi mengajak buruh tetap solid dalam wadah SPSI guna memperkuat posisi tawar, serta meminta perusahaan bersikap kooperatif dalam menaati regulasi ketenagakerjaan.
Dengan pengawasan dan sinergi yang kuat, SPSI berharap iklim industrial di Way Kanan tetap kondusif dan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....