Pemkab Way Kanan Usut Dugaan Penyunatan Dana BPNT

  • 12 Feb 2026 09:48 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan bergerak cepat merespons dugaan penarikan paksa dana bantuan sosial Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) milik puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kampung Tangkas, Kecamatan Kasui.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Way Kanan, Machelvelli HT, mengatakan pihaknya telah memerintahkan tim gabungan dari Inspektorat dan Dinas Sosial untuk segera melakukan investigasi mendalam di lapangan.

Langkah ini diambil untuk memastikan kebenaran laporan warga yang mengaku dana bantuannya diminta kembali oleh oknum petugas.

“Secepatnya Inspektorat dan Dinas Sosial kita perintahkan turun untuk menyelidiki. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut. Kita harus pastikan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan,” kata Machelvelli saat dikonfirmasi, Kamis 12 Februari 2026.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah warga di Kampung Tangkas mengeluhkan adanya intimidasi atau permintaan paksa uang bantuan yang baru saja mereka cairkan melalui ATM Mandiri.

Salah satu penerima manfaat, Winda Hardiyanti, mengungkapkan kekecewaannya karena bantuan tahap pertama tahun 2026 tersebut tidak bisa dinikmati sama sekali.

Winda menjelaskan, oknum petugas mengambil kembali uang tersebut dengan dalih sebagai kompensasi atau pengganti paket sembako yang pernah dibagikan sebelum perayaan Tahun Baru lalu.

“Baru kami cairkan di ATM Mandiri, langsung diambil kembali oleh oknum petugas. Katanya untuk mengganti sembako yang diberikan sebelum tahun baru kemarin. Padahal, kami tidak pernah diberitahu bahwa bantuan kemarin akan dipotong saat pencairan BPNT tahap ini,” ujar Winda.

Menanggapi modus tersebut, Sekda Machelvelli mengingatkan secara regulasi, bantuan sosial disalurkan langsung ke rekening penerima manfaat (transfer daerah).

Oleh karena itu, tidak dibenarkan adanya pihak mana pun, termasuk petugas lapangan, yang mengambil, memotong, atau meminta kembali dana tersebut dengan alasan apa pun.

“Secara aturan, dana itu hak KPM dan langsung masuk ke rekening mereka. Tidak boleh ada potongan,” kata dia.

Pemkab Way Kanan kini tidak hanya fokus pada wilayah Kampung Tangkas, tetapi juga akan memperluas penelusuran ke desa-desa lain di wilayah Kecamatan Kasui untuk mengantisipasi adanya praktik serupa yang terorganisir.

Machelvelli meminta para penerima manfaat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi selama proses pemeriksaan berlangsung.

Ia menjanjikan transparansi dalam penyelesaian masalah ini agar bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan diterima utuh oleh keluarga prasejahtera.

“Mohon masyarakat bersabar. Kita cek dulu secara menyeluruh agar persoalannya jelas dan ditemukan solusinya yang adil bagi warga,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, tim Inspektorat sedang mempersiapkan jadwal pemanggilan saksi-saksi dan pengumpulan bukti di lokasi kejadian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....