Bupati Tekankan Pemerataan Status Desa Mandiri
- 12 Feb 2026 09:00 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan - Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Way Tuba untuk tahun perencanaan 2026.
Dalam forum tersebut, dia menekankan pentingnya penguatan fondasi pembangunan untuk menentukan arah kemajuan daerah selama lima tahun ke depan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda tahunan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, sekaligus implementasi pelaksanaan RPJMD Kabupaten Way Kanan periode 2025–2029.
"Fondasi pembangunan yang kita letakkan hari ini akan menentukan wajah Way Kanan ke depan. Karena itu, setiap usulan harus fokus, terukur, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat," kata Ayu, Kamis, 12 Februari 2026.
Ayu juga memberikan evaluasi mendalam terhadap capaian pembangunan di Kecamatan Way Tuba berdasarkan data Indeks Desa (ID) Tahun 2025.
Saat ini, rata-rata Nilai Indeks Desa di Way Tuba berada pada angka 73,07. Angka ini tercatat masih berada di bawah rata-rata kabupaten yang mencapai 77,67. Dari total 14 kampung di Way Tuba, potret status kemandirian desa adalah sebagai berikut
Status Mandiri, 2 Kampung (Bukit Gemuruh dengan skor tertinggi 86,61 dan Bukit Harapan dengan skor 83,94).
Bupati memberikan apresiasi tinggi kepada Kampung Bukit Gemuruh dan Bukit Harapan atas prestasi mereka, namun ia juga mengingatkan adanya "pekerjaan rumah" besar bagi wilayah lainnya.
“Kita patut bersyukur sudah ada kampung yang berstatus Mandiri. Namun, lima kampung yang masih berstatus Berkembang harus menjadi fokus perhatian bersama agar segera naik status. Pembangunan harus merata dan dirasakan seluruh masyarakat Way Tuba,” ujarnya.
Musrenbang ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan usulan prioritas yang sinkron dengan program pemerintah kabupaten demi mewujudkan visi pembangunan Way Kanan yang lebih inklusif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....