Pemkab Way Kanan Percepat Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria

  • 03 Jun 2026 19:11 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan - Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar pembahasan pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Way Kanan Tahun 2026 di Ruang Buay Pemuka Pengiran Tuha Pemkab Way Kanan, Rabu, 3 Juni 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, unsur Kodim 0427/WK, Polres Way Kanan, Kejaksaan Negeri, Sekretaris Daerah Machiavelli Herman Tarmizi, Kantor ATR/BPN, serta sejumlah perangkat daerah terkait.

Bupati Ayu Asalasiyah menyampaikan tanah merupakan sumber kehidupan utama masyarakat Way Kanan yang mayoritas berprofesi sebagai petani dan pekebun. Namun, persoalan ketimpangan penguasaan lahan, sengketa tanah, serta status kepemilikan yang belum jelas masih menjadi tantangan.

Menurut Ayu, pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria yang bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penyelesaian persoalan agraria.

“Gugus Tugas Reforma Agraria bukan sekadar tim seremonial, tetapi memiliki tugas strategis, mulai dari penyelesaian sengketa tanah, inventarisasi dan legalisasi aset, hingga penyusunan program penataan akses agar masyarakat penerima reforma agraria benar-benar memperoleh peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, gugus tugas nantinya bertugas mengidentifikasi dan menyelesaikan sengketa tanah, mempercepat inventarisasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), tanah ulayat, tanah kas desa, serta aset pemerintah daerah.

Selain itu, gugus tugas juga diharapkan mampu menyusun program penataan akses melalui dukungan sektor pertanian, koperasi, permodalan, dan akses pasar bagi masyarakat penerima reforma agraria.

“Kami ingin seluruh pihak terkait duduk bersama dalam satu koordinasi agar target inventarisasi TORA, penyelesaian sengketa tanah, legalisasi aset, hingga penataan akses dapat berjalan optimal,” jelas Ayu.

Bupati juga meminta Kantor Pertanahan Way Kanan segera menyiapkan draf Surat Keputusan Bupati beserta struktur Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Way Kanan. Sementara organisasi perangkat daerah diminta menyiapkan program pendukung percepatan reforma agraria.

“Target kami sederhana, setiap jengkal tanah di Way Kanan harus memiliki kepastian hukum, dan setiap petani penerima reforma agraria harus meningkat kesejahteraannya,” ujar Ayu.

Pemkab Way Kanan berharap pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria dapat segera terealisasi guna mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....