Pemkab Way Kanan Lakukan Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan
- 11 Feb 2026 15:00 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan melakukan pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun 2026 jenjang Sekolah Dasar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kampus Al Ma’arif, Kecamatan Baradatu, Way Kanan.
Pemutakhiran data dilakukan untuk memastikan validitas dan sinkronisasi data peserta didik. Langkah ini juga mendukung akurasi administrasi kependudukan dalam sistem pendidikan.
Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Way Kanan, Nursilawati, mengatakan kegiatan ini penting untuk meningkatkan kualitas perencanaan pendidikan. Data yang valid menjadi dasar dalam penyaluran berbagai program pemerintah.
“Pemutakhiran Dapodik harus dilakukan secara cermat agar tidak terjadi perbedaan data antara sekolah dan data kependudukan,” ujarnya, Rabu, 11 Februari 2026.
Ia menjelaskan kolaborasi ini bertujuan menyinkronkan Nomor Induk Kependudukan peserta didik. Sinkronisasi ini untuk meminimalisir kesalahan data dalam sistem nasional.
Menurutnya upaya ini merupakan bagian dari integrasi layanan publik. Data kependudukan yang akurat akan memperkuat basis data pendidikan.
“Melalui pemutakhiran Dapodik Tahun 2026, diharapkan kualitas tata kelola pendidikan semakin baik. Validitas data juga diharapkan mendukung kebijakan yang tepat sasaran,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....