Pemprov Lampung Perkuat Sektor Hulu Peternakan

  • 03 Feb 2026 11:13 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan arah kebijakan sektor peternakan 2026 akan difokuskan pada penguatan sektor hulu. Kebijakan ini ditujukan untuk melindungi peternak rakyat dari tekanan fluktuasi pasar.

Penguatan sektor hulu tersebut meliputi dukungan pakan ternak, kesehatan hewan, dan pembibitan. Langkah ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan usaha peternakan di Lampung.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, mengatakan Pemprov Lampung akan memperkuat penyediaan pakan ternak unggul. Salah satu upaya yang dilakukan melalui inovasi rumput Pakchong varietas Tansa.

Menurutnya, rumput tersebut telah ditetapkan secara nasional melalui Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia. Penetapan tersebut dilakukan pada 2 Januari 2026 sebagai bagian dari penguatan pakan ternak nasional.

“Pembangunan peternakan bukan sekadar angka statistik, tetapi menyangkut stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat. Sektor peternakan memiliki peran strategis bagi ketahanan sosial ekonomi daerah,” kata Lili Mawarti, Selasa, 3 Februari 2026.

Ia menjelaskan pembangunan peternakan di Lampung dilaksanakan sesuai kewenangan yang diatur dalam regulasi. Kewenangan tersebut meliputi penyediaan sarana pertanian, pengendalian kesehatan hewan, hingga kesehatan masyarakat veteriner.

Selain itu, Pemprov Lampung juga melaksanakan perizinan usaha dan kegiatan penyuluhan peternakan. Sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota dinilai menjadi kunci pembangunan peternakan berkelanjutan.

“Komitmen kami jelas, Lampung tidak hanya kuat sebagai lumbung pangan nasional, tetapi juga kokoh secara sosial dan ekonomi bagi peternak. Pemprov Lampung memastikan kebijakan peternakan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....