Disdukcapil Lakukan Perekaman KTP ODGJ di Way Tuba

  • 29 Jan 2026 11:25 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Way Kanan melakukan perekaman KTP elektronik bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Kegiatan dilaksanakan di Kampung Ramsai, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.

Perekaman ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan administrasi kependudukan kepada seluruh warga. Disdukcapil memastikan tidak ada warga yang terlewat dari kepemilikan dokumen kependudukan.

Kepala Disdukcapil Way Kanan melalui Kepala Bidang Kependudukan, Nursilawati, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pelayanan jemput bola. Program ini bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan akses.

Menurunya, ODGJ tetap memiliki hak yang sama sebagai warga negara. Negara wajib hadir untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara adil dan merata.

“Apapun status warga tersebut, mereka mempunyai hak yang sama sebagai warga Negara Republik Indonesia. Hak tersebut termasuk memperoleh dokumen kependudukan yang sah,” kata Nursilawati, Kamis, 29 Januari 2026.

Disdukcapil juga memastikan seluruh proses perekaman dan penerbitan dokumen berjalan sesuai prosedur. Pendampingan dilakukan bersama aparat kampung dan keluarga yang bersangkutan.

“Semua penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya. Hal ini untuk memastikan pelayanan publik yang transparan dan bebas pungutan,” ujar Nursilawati.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....