Libur Panjang, Pelayanan Kependudukan di Way Kanan Tetap Beroperasi
- 15 Mei 2026 08:33 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Way Kanan memastikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) tetap berjalan selama masa libur dan cuti bersama.
Kebijakan tersebut dilakukan agar kebutuhan masyarakat terhadap dokumen kependudukan tetap terlayani tanpa hambatan.
Sekretaris Disdukcapil Way Kanan, Syahrul Munir, mengatakan pihaknya telah menyiapkan jadwal piket khusus sehingga pelayanan tetap dapat beroperasi secara optimal.
“Kami tetap membuka pelayanan bagi masyarakat yang hendak mengurus identitas kependudukan. Jadi, tidak ada alasan layanan terhenti karena tanggal merah,” ujar Syahrul, Jumat, 15 Mei 2026.
Menurutnya, pelayanan ini juga ditujukan untuk memudahkan para pelajar atau pemilih pemula yang ingin melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el).
Dia menjelaskan, masa libur sekolah menjadi momentum yang tepat bagi pelajar untuk mengurus dokumen kependudukan tanpa mengganggu aktivitas belajar.
Adapun pelayanan administrasi kependudukan tetap tersedia di beberapa titik, yakni:
- Kantor Disdukcapil Kabupaten Way Kanan
- Kantor kecamatan di wilayah Way Kanan
- Mal Pelayanan Publik (MPP) Baradatu
Syahrul menambahkan seluruh jenis layanan kependudukan tetap dibuka, mulai dari perekaman KTP-el hingga pengurusan dokumen administrasi lainnya.
“Seluruh jenis layanan, mulai dari perekaman KTP hingga dokumen kependudukan lainnya, tetap tersedia. Silakan manfaatkan momentum libur ini untuk melengkapi dokumen kependudukan Anda,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....