Pemkab Way Kanan Perketat Pengawasan Cegah Penimbunan Pangan
- 19 Feb 2026 13:11 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan - Pemerintah Kabupaten Way Kanan memperketat pengawasan distribusi bahan pokok. Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik penimbunan dan menjaga stabilitas harga.
Asisten II Bidang Perekonomian Kabupaten Way Kanan, Arie Anthony Thamrin, menjelaskan upaya pencegahan penimbunan. Pengawasan dilakukan bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah dan instansi terkait. Ia mengatakan pengawasan rantai distribusi dilakukan secara berkala dan menyeluruh.
“Pengawasan dimulai dari distributor hingga pasar,” ujarnya, Kamis, 18 Febuari 2026.
Pemerintah juga memantau stok dan pergerakan bahan pokok di lapangan. Pemantauan ini untuk mendeteksi potensi penimbunan lebih dini. Koordinasi diperkuat dengan aparat pengawas dan penegak hukum daerah.
“Koordinasi dilakukan untuk menindaklanjuti indikasi pelanggaran,” katanya.
Pemerintah juga melibatkan dinas teknis dalam pengawasan distribusi pangan. Langkah ini memastikan pengawasan berjalan efektif dan terkoordinasi.
Selain itu, transparansi informasi ketersediaan pasokan terus ditingkatkan pemerintah daerah. Informasi terbuka membantu mencegah spekulasi dan penimbunan. Pemerintah juga melaksanakan operasi pasar untuk menjaga stabilitas harga pangan.
“Operasi pasar membantu menjaga harga tetap stabil,” ujarnya.
Ia menegaskan langkah tersebut menjaga stabilitas pasokan dan melindungi masyarakat. Pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas pangan di Kabupaten Way Kanan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....