Polsek Way Tuba Tangkap Tersangka Curas Rp50 Juta

  • 14 Agt 2026 14:16 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Way Tuba, Polres Way Kanan, menangkap R alias Iwan (36), tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) di Kampung Ramsai, Kecamatan Way Tuba.

Warga Desa Tanjung Aman, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, itu diduga terlibat dalam pencurian uang tunai Rp50 juta milik seorang ibu rumah tangga.

"Kami telah mengamankan salah satu tersangka yang diduga kuat terlibat dalam aksi perampokan yang terjadi beberapa bulan lalu," kata Kapolsek Way Tuba, Iptu Untung Pribadi, Jumat, 14 Agustus 2026.

Kasus tersebut terjadi pada Sabtu, 18 April 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Korban, Luvita Mandasari (23), saat itu berada di toko bangunan yang menyatu dengan rumah orang tuanya di Kampung Ramsai.

Adik korban, Rama, memergoki pelaku berada di dalam rumah. Mendengar teriakan tersebut, Luvita keluar dari toko dan melihat dua pria melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Menurut keterangan Rama kepada polisi, pelaku sempat mengancamnya menggunakan pisau setelah aksinya diketahui. Pelaku kemudian melarikan diri.

Setelah kejadian, korban memeriksa rumah dan mendapati lemari pakaian telah dibobol. Uang tunai Rp50 juta yang disimpan dalam kantong plastik putih juga hilang.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi pada Selasa, 11 Agustus 2026 bahwa Polsek Baturaja Timur, Polres OKU, telah mengamankan seorang tersangka.

"Setelah mendapat informasi tersebut, kami segera berkoordinasi dan melakukan pemeriksaan. Tersangka R alias Iwan akhirnya mengakui perbuatannya melakukan aksi curas di wilayah hukum Polsek Way Tuba," jelas Iptu Untung.

Polisi menyita sebuah sweater berwarna hijau milik tersangka. Sweater tersebut terekam kamera CCTV sebuah konter telepon seluler di sekitar lokasi kejadian.

Iwan dijerat Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan. "Tersangka terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara," ucapnya.

Polisi masih melakukan pendalaman dan mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. "Saat ini kami masih terus melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut," kata Iptu Untung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....