Residivis Curat Ditangkap Usai Empat Kali Curi di Rumah Sama

  • 27 Jul 2026 12:31 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Umpu Semenguk menangkap seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial UJK (24), warga Kampung Umpu Bhakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto melalui Kapolsek Umpu Semenguk AKP H. Tosira mengatakan, tersangka ditangkap pada Jumat, 24 Juli 2026, setelah sempat buron hampir satu bulan.

"Pelaku saat ini sudah berstatus tersangka. Dari hasil penyelidikan, ia merupakan residivis yang sudah tiga kali menjalani hukuman dalam perkara yang sama. Lebih mengejutkannya, pelaku ternyata telah menyatroni dan mencuri di rumah korban yang sama sebanyak empat kali," ujar AKP Tosira, Senin, 27 Juli 2026.

Pencurian terakhir terjadi pada Senin, 29 Juni 2026, di rumah Suharmini, warga Kampung Umpu Bhakti. Korban menyadari rumahnya dibobol setelah mendapati pintu dapur dalam keadaan terbuka saat hendak memasak sekitar pukul 05.30 WIB.

Setelah memeriksa isi rumah bersama suaminya, Edi Purwanto, korban mengetahui satu unit telepon genggam Oppo A3x warna biru laut dan uang tunai Rp300 ribu yang disimpan di dalam dompet telah hilang.

"Total kerugian materiil yang dialami korban ditaksir mencapai Rp2.700.000. Setelah berkoordinasi dengan Ketua RT setempat, korban langsung melapor ke Polsek Umpu Semenguk untuk ditindaklanjuti," jelas AKP Tosira.

Polisi akhirnya menangkap UJK setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaannya di sebuah musala di Kampung Umpu Bhakti. Petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Saat ini, UJK telah ditahan di Polsek Umpu Semenguk untuk menjalani proses penyidikan.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun," kata AKP Tosira.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....