Polisi Bekuk Pelaku Pencuri Rumah Kosong di Sidoarjo
- 07 Apr 2025 12:16 WIB
- Waykanan
KBRN,Way Kanan : Tekab 308 PRESISI Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan membekuk pelaku melakukan tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) di Kampung Sidoarjo Kecamatan Umpu Semenguk,Way Kanan.senin (07/4/2025)
Tersangka inisial NS (26) berdomisili di Kampung Sidoarjo setempat kejadian perkara.
Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Catur Hendro Sutejo kepada rri.co.id menerangkan, terjadinya curat pada hari Kamis tanggal 03 April 2025 diduga pelaku masuk kedalam rumah korban an. Suprihatin dengan cara melepas genteng atap rumah korban lalu mencongkel pintu belakang.
Setelah masuk lanjutnya,pelaku mengambil 1 (satu) unit handphone dengan nomor HP: 0853-833X-XXXX yang sebelumnya berada di atas rak dipan tempat tidur di dalam kamar korban.
"Tak hanya itu pelaku juga mengambil uang tunai sekitar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) di dalam celengan motif frozen, 1 (satu) unit speaker hitam, 1 (satu) unit lensa kamera CCTV dan 1 (satu) unit router Wifi." Jelas Kapolsek
Akibat dari kejadian curat tersebut, korban melapor ke Polsek Blambangan Umpu guna ditindak lanjuti.
Untuk kronologis penangkapan terhadap pelaku curat rumah kosong tersebut ungkapnya,berdasarkan informasi dari masyarakat kepada personel Polsek Blambangan Umpu bahwa sekitar pukul 02.00 WIB pelaku berada di Jalan Lintas Sumatera Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.
Menindak lanjuti informasi tersebut dipimpin Kanit Reskrim bersama anggota unit reskrim Polsek Blambangan Umpu langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
"petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku, pada saat ditangkap pelaku tanpa disertai perlawanan." Ungkapnya
Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Blambangan Umpu dilakukan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya yang bersangkutan Kompol Catur mengatakan, dapat diancam dalam pasal 363 KUHP dengan kurungan maksimal tujuh tahun penjara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....