Polisi Bekuk Pelaku Curas HP di Kampung Negara Tama
- 30 Jan 2025 18:43 WIB
- Waykanan
KBRN,Way Kanan: Tekab 308 Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan membekuk diduga pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) yang terjadi di Jalan umum, Kampung Negara Tama Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan, Kamis (30/01/2024).
Tersangka berinisial AP (25) Kampung Negara Batin Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.
Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Benny Ariawan kepada rri.co.id menerangkan, kronologis kejadian kekerasan pelaku berjumlah 2 (dua) orang menggunakan satu unit sepeda motor warna hitam mendatangi korban an.Bastian yang
*Saat itu sedang duduk diatas motor dipinggir jalan umum Kampung Negara Tama dan salah satu seorang pelaku menodongkan diduga senjata api berwarna hitam dan merampas Handphone merek Vivo 1820 dan melarikan diri," ujarnya.
Diduga pelaku dapat diamankan setelah Tekab 308 Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan mendapatkan Informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku di Kampung Gunung Waras Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.
"Saat ini tersangka berikut barang bukti sepeda motor Honda Absolute Revo warna hitam milik diduga pelaku dan satu unit HP merk VIVO 1820 miik korban diamankan Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kapolsek.
Kapolsek menegaskan, tersangka dapat dikenai pasal 365 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....