Diduga Lakukan Penganiayaan Seorang Pemuda Diringkus Polisi

  • 18 Jan 2025 09:15 WIB
  •  Waykanan

KBRN,Way Kanan: Team Komando Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Negara Batin Polres Way Kanan meringkus pelaku penganiayaan atau Premanisme di Jalan umum, Kampung Karta Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan, Sabtu (18/01/2025).

Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi pada tanggal 14 Januari 2025 yang dilaporkan korban Z (67) di Polsek Negara Batin.

Sementara, terjadinya aniaya pada hari Selasa, 14 Januari 2025 di Jalan umum, Kampung Karta Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan, korban Z di panggil oleh istri korban karena dicari oleh ES, lalu korban menemui ES di pinggir jalan.

Setelah itu, ES menanyakan jalan yang di tutup batang singkong, lalu Z menjelaskan bahwa tidak menutup jalan tersebut, kalaupun korban menutup jalan itu memang tanah milik korban.

Seketika diduga pelaku memukul bagian wajah secara bertubi-tubi, hingga korban Z terjatuh, kemudian di pisah oleh warga. Akibat peristiwa tersebut kemudian korban mengalami luka di bagian bibir dan benjol di bagian kening.

''Selanjutnya korban inisial Z melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Negara Batin Polres Way Kanan guna dilakukan proses lebih lanjut,"jelas Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek tersangka diamankan berdasarkan laporan informasi dari masyarakat pada hari Selasa, 14 Januari 2025 bahwa pelaku berada di Kampung Karta Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

"Atas informasi tersebut Tekab 308 PRESISI Polsek Negara Batin berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa disertai perlawanan,"kata Kapolsek.

Kapolsek mengatakan tersangka diamankan di Polsek Negara Batin dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Apabila ditemukan ada unsur tindak pidana maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

''Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam pasal 351 ayat 1 KUHP dengan pidana penjara maksimal dua tahun delapan bulan penjara,''jelas Kapolsek.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....