Pemkab Way Kanan Terapkan Pinjam Pakai Lahan untuk KDMP
- 08 Jul 2026 19:46 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan saat ini menerapkan skema pinjam pakai aset daerah berupa lahan untuk pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian sembari menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat terkait mekanisme sewa-menyewa barang milik daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Way Kanan, Septa, menjelaskan pemda pada prinsipnya berkomitmen penuh mendukung pengembangan ekonomi desa melalui KDMP, salah satunya dengan menyediakan akses lahan. Namun, pemanfaatan aset tersebut harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
"Untuk sementara ini kita pakai mekanisme pinjam pakai. Memang arah regulasinya nanti pada mekanisme sewa-menyewa, tapi kita tidak ingin terburu-buru. Kita harus memastikan aturan itu sudah baku. Kalau pada akhirnya nanti harus sewa, kita siap. Kita tunggu saja bagaimana dari pusat," kata Septa, Rabu 8 Juli 2026.
Pembangunan gerai KDMP di Kabupaten Way Kanan diproyeksikan berskala masif yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan. Terkait jumlah aset tanah yang digunakan, Septa memperkirakan jumlahnya mencapai ratusan titik. "Kalau tidak salah, perkiraannya ada sekitar 227 titik lokasi," ucapnya.
Mengingat banyaknya lahan yang dilibatkan, BPKAD memastikan penetapan lokasi pembangunan dilakukan melalui koordinasi lintas pihak yang ketat. Sejalan dengan hal tersebut, pengamanan aset daerah juga menjadi prioritas utama selama proses pembangunan berlangsung.
Septa menyatakan, skema pinjam pakai ini tidak merubah status hukum kepemilikan tanah. Seluruh lahan yang digunakan untuk gerai KDMP dipastikan masih tercatat secara sah sebagai aset milik Pemkab Way Kanan dan berada di bawah pengawasan penuh BPKAD.
"Untuk upaya pengamanan aset, kita memang harus ketat. Kami pastikan semua lahan yang digunakan ini atas sepengetahuan kami. Aset lahan tersebut mutlak masih atas kepemilikan daerah dan belum diserahkan ke pihak manapun," jelas Septa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....