Way Kanan Kebut Implementasi KDMP Target Launching Juli
- 06 Jan 2026 17:30 WIB
- Waykanan
KBRN, Way Kanan: Implementasi kebijakan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Way Kanan kini tengah dipacu dengan tenggat waktu yang sangat ketat. Ahli Muda Pengawas Koperasi dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Way Kanan, Sugeng Hartono, mengatakan para penggerak di tingkat kampung dan kelurahan harus bekerja ekstra keras untuk memenuhi target peluncuran (launching) pada Juli mendatang.
Sugeng mengakui instruksi kebijakan ini tergolong sangat cepat. Muncul pada Januari 2024, program ini ditargetkan sudah harus resmi berjalan dalam waktu enam bulan saja.
"Instruksinya Januari, sementara di bulan Juli harus sudah launching. Maka secara otomatis teman-teman kita yang ada di kampung dan kelurahan 'tergopoh-gopoh' karena harus segera melaksanakan Musyawarah Kampung Khusus (Muskamsus)," kata Sugeng Hartono, Selasa (6/1/2026).
Dalam skema KDMP, Sugeng menjelaskan terdapat aturan ketat mengenai domisili dan jumlah anggota. Setiap KDMP hanya diperbolehkan beranggotakan warga kampung setempat dengan batas maksimal 500 orang per unit koperasi.
Ketentuan ini dibuat untuk memastikan pengelolaan koperasi tetap fokus pada pemberdayaan masyarakat lokal. Namun, jika dalam satu kampung terdapat minat yang tinggi hingga melebihi batas tersebut, maka kampung tersebut diwajibkan membentuk unit koperasi baru.
"Apabila di sebuah kampung anggota KDMP-nya lebih dari 500 orang, maka harus membuat dua KDMP," jelasnya.
Selain faktor waktu yang sempit untuk sosialisasi dan musyawarah, kendala teknis administrasi juga membayangi proses legalitas koperasi-koperasi baru ini. Sugeng menyoroti keterbatasan jumlah notaris yang ada di Kabupaten Way Kanan sebagai salah satu hambatan utama dalam proses pembuatan akta pendirian koperasi.
"Selain keterbatasan waktu, kita juga dihadapkan pada keterbatasan notaris yang ada di Kabupaten Way Kanan untuk melayani pembuatan akta pendirian secara serentak," ujarnya.
Meski dihadapkan pada berbagai tantangan di lapangan, pihak Dinas Koperasi dan UMKM terus berupaya melakukan pendampingan agar mandat kebijakan ini tetap dapat terlaksana tepat waktu demi mendorong penguatan ekonomi di tingkat kampung melalui wadah koperasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....