34 KK di Bajugan Kehilangan Bansos, Dinsos Edukasi Terkait Judi Online
- 10 Sep 2026 17:32 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli - Sebanyak 34 kepala keluarga (KK) di Desa Bajugan, Kabupaten Tolitoli, tidak lagi menerima bantuan sosial (bansos) PKH dan Sembako. Pemerintah desa bersama Dinas Sosial Kabupaten Tolitoli memfasilitasi klarifikasi sekaligus memberikan edukasi terkait indikasi transaksi judi online.
Kegiatan berlangsung di Taman Lapangan Desa Tinigi, Selasa, 8 September 2026, dengan menghadirkan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Tolitoli Tri Wahyudi, Penyuluh Sosial Ahli Muda Arifuddin Biki, serta Pendamping Sosial Dayamas Kemensos RI Muchlis.
Kepala Desa Bajugan, Rosmawati, mengatakan 34 KK tersebut kehilangan bantuan setelah adanya pemutakhiran data. Selain itu, sejumlah warga yang sebelumnya menerima bantuan pangan CPP juga tidak lagi mendapat bantuan.
Penyuluh Sosial Ahli Muda Dinsos Tolitoli, Arifuddin Biki, menjelaskan, 34 KK di Desa Bajugan masuk dalam data yang perlu diklarifikasi karena terindikasi melakukan transaksi judi online.
Menurutnya, warga dapat mengajukan sanggah judol jika tidak ada anggota keluarga yang melakukan transaksi tersebut. Sementara jika rekening yang terdeteksi memang milik anggota keluarga, KPM harus mengikuti mekanisme Stop Judol, termasuk menutup rekening yang terindikasi.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Tolitoli, Tri Wahyudi, mengingatkan masyarakat agar berhati-hati menggunakan aplikasi digital yang memiliki unsur perjudian.
Ia menyebut sekitar 52,33 persen data rekening atau identitas yang terdeteksi terkait transaksi judi online di Tolitoli dilakukan oleh anak-anak.
Masyarakat juga diminta tidak melakukan top up maupun membantu orang lain melakukan transaksi pada permainan yang menawarkan poin, chip atau uang, termasuk aplikasi dengan unsur domino, mahjong, dadu, slot, spin, dan wheel.
“Jangan melakukan top up ke game-game yang mempertaruhkan poin, chip atau uang. Jangan pula mengambil uang dari aplikasi tersebut,” kata Tri.
Tri menegaskan, KPM yang rekeningnya terindikasi judi online dan ingin mengajukan reaktivasi data bansos wajib menutup rekening tersebut. Bukti penutupan menjadi salah satu persyaratan reaktivasi.
Sementara terkait bantuan pangan CPP, Tri menjelaskan data penerima berasal dari desil 1 hingga 4 DTSEN yang ditetapkan pada 1 Juli 2026. Warga yang tidak menerima bantuan dapat disebabkan perubahan peringkat desil setelah pemutakhiran data.
Dalam kegiatan tersebut, Pendamping Sosial Dayamas Kemensos RI Muchlis memfasilitasi warga satu per satu untuk melakukan klarifikasi dan melengkapi administrasi, termasuk berita acara sanggah maupun surat pernyataan Stop Judol.
Rosmawati mengapresiasi pendampingan Dinsos dan pendamping sosial. Ia mengatakan, Pemdes Bajugan akan menggelar musyawarah desa bulan depan untuk mengevaluasi tingkat kesejahteraan masyarakat dan memperbaiki data apabila ditemukan ketidaksesuaian.
Pemerintah Desa Bajugan berharap proses klarifikasi dan pemutakhiran data dapat memberikan kepastian kepada masyarakat terkait status bansos serta mencegah warga, khususnya anak-anak, terjerat judi online.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....