Dinsos Tolitoli Gelar Coaching Clinic SIKS-NG di Lampasio
- 07 Mei 2026 15:45 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli - Dinas Sosial Kabupaten Tolitoli menggelar Coaching Clinic Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) bagi operator desa se-Kecamatan Lampasio di Desa Tinading, Kamis, 5 Mei 2026. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas operator desa dalam melakukan pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta pengusulan bantuan sosial melalui aplikasi SIKS-NG.
Selain peningkatan kapasitas teknis, kegiatan itu juga diarahkan untuk memperkuat pemahaman operator desa dalam menangani pengaduan dan menjawab pertanyaan masyarakat terkait penentuan desil dan status penerima bantuan sosial. Langkah tersebut dinilai penting agar penyaluran bantuan dapat berjalan tepat sasaran.
Pelaksanaan coaching clinic dilatarbelakangi masih ditemukannya persoalan dalam penentuan tingkat kesejahteraan masyarakat yang menyebabkan inclusion error dan exclusion error dalam penyaluran bantuan sosial. Kondisi tersebut mengakibatkan sebagian warga miskin tidak memperoleh bantuan karena berada pada kategori desil tinggi, sementara warga yang dinilai mampu justru tercatat sebagai penerima bantuan.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Tolitoli, Tri Wahyudi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi SIKS-NG di Palu pada 15–16 April 2026. Menurutnya, penguatan kapasitas operator desa menjadi langkah penting dalam mendukung akurasi data sosial masyarakat.
“Baru dua desa di Kecamatan Lampasio yang telah melaksanakan edukasi terkait bansos dan DTSEN, yaitu Desa Tinading dan Desa Lampasio. Kegiatan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Musyawarah Desa,” ujar Tri Wahyudi.
Ia menegaskan, pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) menjadi syarat utama dalam proses pembaruan DTSEN dan pengusulan bantuan sosial. Tanpa pelaksanaan Musdes, seluruh tahapan usulan tidak dapat diproses lebih lanjut di dalam sistem aplikasi SIKS-NG.
“Tanpa Musdes, seluruh proses usulan pembaruan DTSEN dan pengusulan bansos tidak dapat diproses lebih lanjut karena berita acara, dokumentasi, dan daftar hadir Musdes wajib diunggah ke dalam aplikasi SIKS-NG,” jelasnya.
Kegiatan tersebut menghadirkan Tri Wahyudi bersama Penyuluh Sosial Ahli Muda sekaligus Admin Pengelola SIKS-NG Kabupaten, Arifuddin Biki, sebagai instruktur. Arifuddin menjelaskan, saat ini terdapat sejumlah perubahan menu dalam aplikasi SIKS-NG yang perlu segera dipahami oleh operator desa agar proses penginputan data berjalan sesuai ketentuan.
“Sebagai pengelola data kabupaten, kami melakukan approve terhadap usulan pembaruan DTSEN dan pengusulan bansos yang diinput desa. Namun masih ada usulan yang ditolak sistem karena sejumlah persyaratan belum terpenuhi,” kata Arifuddin.
Sementara itu, Pendamping Sosial Desa Tinading, Dewi Rizky Amalia, menyebut masih banyak operator desa yang belum memahami proses penginputan data dan persyaratan administrasi. Ketua Tim Pendamping Sosial Kecamatan Lampasio, I Ketut Sudarmika, menambahkan bahwa pelatihan tatap muka dinilai lebih efektif dibandingkan daring karena berbagai kendala teknis dapat langsung diselesaikan. Dinas Sosial Kabupaten Tolitoli berharap seluruh desa di Kecamatan Lampasio segera melaksanakan edukasi dan Musdes agar proses pembaruan data masyarakat dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....