Kemenkum Sulteng Tegaskan Komitmen Layanan Hukum Berkualitas
- 20 Jun 2026 08:57 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID,Tolitoli - Komitmen meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum kepada masyarakat kembali ditegaskan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng).
Salah satunya, melalui Penutupan Audit Kinerja Program atas Penyelenggaraan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Kamis, 18 Juni 2026.
Kegiatan tersebut, menandai berakhirnya proses audit yang dilaksanakan oleh Tim Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI, selama enam hari kalender terhadap pelaksanaan program bantuan hukum di wilayah Sulawesi Tengah.
Dalam agenda penutupan, Tim Auditor yang terdiri dari enam auditor menyampaikan hasil pemeriksaan, temuan, kesimpulan, serta berbagai rekomendasi strategis yang ditujukan untuk meningkatkan efektivitas tata kelola penyelenggaraan bantuan hukum.
Rekomendasi itu, mencakup penguatan manajemen risiko, optimalisasi pengawasan, peningkatan kualitas pelaporan, hingga penguatan pelaksanaan program bantuan hukum agar semakin tepat sasaran.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Auditor atas pelaksanaan audit yang berlangsung profesional, objektif, dan konstruktif.
“Audit bukan semata-mata proses pemeriksaan, namun merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa seluruh program dan layanan yang kita jalankan benar-benar memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat. Kami, menyambut baik seluruh rekomendasi yang diberikan sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan,” ungkapnya.
Dikatakan, penyelenggaraan bantuan hukum merupakan salah satu program prioritas yang memiliki dampak langsung terhadap akses keadilan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu. Sehingga, setiap masukan yang diberikan auditor akan menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti.
Adapun hasil audit, Kanwil Kemenkum Sulteng, memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi penyelenggaraan bantuan hukum, baik aspek yang telah berjalan optimal maupun area yang masih memerlukan penguatan. Hasil tersebut, menjadi bahan evaluasi penting dalam meningkatkan akuntabilitas, efektivitas, serta kualitas layanan bantuan hukum di masa mendatang.
Dirinya, menegaskan bahwa jajarannya telah berkomitmen untuk segera menyusun rencana aksi tindak lanjut atas seluruh rekomendasi yang diberikan oleh Inspektorat Jenderal.
“Kami berkomitmen, menindaklanjuti seluruh rekomendasi secara tepat waktu dan terukur. Langkah-langkah perbaikan, akan kami lakukan mulai dari penguatan dokumen manajemen risiko, optimalisasi pengawasan, peningkatan kualitas pelaporan, hingga monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan,” tegasnya.
Sehingga, ia berharap hasil audit tersebut menjadi momentum penguatan tata kelola yang semakin baik sehingga layanan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....