Kemenkum Sulteng Jalin Sinergi Petakan Kendala Koperasi Merah Putih
- 20 Jun 2026 08:55 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID,Parigi Moutong – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), melalui Tim Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, melakukan koordinasi dan konsultasi, bersama Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Parigi Moutong, terkait Analisis Strategi Kebijakan di Wilayah, Kamis, 18 Juni 2026.
Kegiatan itu, bertujuan menghimpun data dan informasi terkait implementasi Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, sebagai bahan penyusunan rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat.
Dalam pertemuan dan koordinasi tersebut, Tim BSK Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng berdiskusi bersama Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Parigi Moutong, Sulastri, serta Pengawas Koperasi, Eni, ditemukan sejumlah tantangan dalam implementasi Koperasi Merah Putih.
Di antaranya, persoalan pengesahan badan hukum yang belum optimal, kesalahan penamaan koperasi yang mengakibatkan pendaftaran ganda, keterbatasan lahan strategis, hingga lambatnya proses administrasi pada beberapa tahapan pendirian koperasi.
Disisi lain, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan berbagai temuan tersebut menjadi masukan penting dalam merumuskan strategi kebijakan yang lebih efektif.
“Analisis kebijakan harus berangkat dari kondisi nyata dilapangan, temuan-temuan ini menjadi bahan penting untuk memperkuat tata kelola dan keberlanjutan Koperasi Merah Putih, agar benar-benar mampu memberikan manfaat bagi masyarakat desa,” ujarnya.
Dirinya, menambahkan bahwa hasil koordinasi akan diinventarisasi dan dianalisis lebih lanjut untuk menjadi bagian dari Policy Brief serta bahan Diskusi Strategi Kebijakan BSK Hukum Kementerian Hukum RI.
“Harapan kami, rekomendasi yang dihasilkan nantinya mampu menjawab berbagai kendala implementasi sekaligus mempercepat penguatan ekonomi masyarakat berbasis koperasi,” tandasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....