Kemenkum Sulteng Perkuat Identitas Koperasi Melalui Merek Kolektif

  • 20 Jun 2026 08:31 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID,Tolitoli-Upaya memperkuat daya saing koperasi terus dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), melalui penyelenggaraan Sosialisasi dan Pendampingan Merek Kolektif Koperasi Merah Putih, Jumat, 19 Juni 2026.

Saat membuka kegiatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan merek kolektif merupakan instrumen penting yang dapat memperkuat posisi koperasi dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin kompetitif. Sebab, merek kolektif tidak hanya berfungsi sebagai identitas usaha, namun juga menjadi simbol kualitas dan kepercayaan yang mampu meningkatkan nilai ekonomi produk koperasi.

“Ketika koperasi, memiliki merek kolektif yang terdaftar dan terlindungi secara hukum, maka produk dan jasa yang dihasilkan memiliki identitas yang kuat. Ini, akan meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat posisi tawar koperasi di pasar,” jelasnya.

Dikatakan, Koperasi Merah Putih yang saat ini menjadi program strategis pemerintah perlu didukung dengan perlindungan Kekayaan Intelektual, agar mampu berkembang secara berkelanjutan. Itu karena, melalui merek kolektif, berbagai produk yang dihasilkan anggota koperasi dapat dipasarkan di bawah satu identitas yang sama, sehingga memiliki nilai tambah yang lebih tinggi. Serta, merek kolektif juga menjadi sarana untuk menjaga standar mutu produk yang dipasarkan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tengah, Henny Anggraini menyampaikan penguatan kelembagaan koperasi harus berjalan beriringan dengan penguatan identitas usaha.

Menurutnya, merek kolektif menjadi salah satu instrumen yang mampu meningkatkan daya saing koperasi sekaligus memperluas akses pasar bagi produk-produk unggulan desa.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....