Bapas Kelas I Palu Kolaborasi Pemda Tolitoli Terapkan Kerja Sosial

  • 02 Mar 2026 12:34 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli – Balai Pemasyarakatan Kelas I Palu resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli terkait pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Penandatanganan berlangsung di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli, Senin (2/3/2026), sebagai langkah konkret mendukung pembinaan berbasis masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Tolitoli Moh. Besar Bantilan, Kalapas IIB Tolitoli, Kabag Hukum Setdakab, Kabag Pemerintahan, Forkopimda, Kepala Dinas Sosial, serta DKIPS Tolitoli.

Bupati Tolitoli H. Amran H. Yahya mengatakan, Pemerintah Daerah Tolitoli baru saja menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Bapas Palu terkait penerapan sanksi sosial serta peran pemerintah daerah dalam memfasilitasi pelaksanaannya.

“Pemerintah berpikir bahwa tidak semua pelanggaran harus diselesaikan dengan hukuman penjara. Bagi anak-anak khususnya, sanksi sosial jauh lebih mendidik karena mereka dibina langsung dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas Bupati Amran.

Ia menjelaskan, kerja sama tersebut mencakup penyediaan sejumlah fasilitas umum seperti rumah sakit, pantai, dan panti jompo sebagai lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelanggar hukum dengan masa hukuman di bawah enam bulan. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi penempatan pelanggar dengan vonis ringan ke dalam lembaga pemasyarakatan.

Selanjutnya, Selanjutnya...
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....