Dinsos Tolitoli Edukasi Bansos dan DTSEN di Desa Kamalu, Kecamatan Ogodeide
- 09 Apr 2026 08:44 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli - Ketegangan antara warga dan pemerintah desa yang memuncak di wilayah Kecamatan Ogodeide. Tuduhan serius mencuat, pemerintah desa disebut-sebut menghapus data bansos dan “mengatur” siapa yang berhak menerima bantuan. Situasi ini memicu gesekan di tengah masyarakat.
Merespons polemik tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Tolitoli langsung turun tangan dengan menggelar edukasi terbuka terkait program bantuan sosial dan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Rabu (8/4/2026) di Desa Pagaitan, Kecamatan Ogodeide.
Kegiatan ini menghadirkan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Penyuluh Sosial Ahli Muda, serta tim SDM PKH dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Hadir pula Camat Ogodeide, Sekcam, aparat desa, serta masyarakat Desa Kamalu—baik penerima bansos, yang belum menerima, maupun yang bantuannya terhenti.
Dalam sambutannya, Camat Ogodeide Sopeardi mengapresiasi langkah cepat Dinas Sosial. Ia berharap kegiatan ini mampu meredam kesalahpahaman yang selama ini berkembang di masyarakat.
“Harapan kami, masyarakat benar-benar menyimak agar tidak ada lagi miskomunikasi dan tudingan terkait bansos,” tegasnya.
Namun, suasana memanas saat sesi diskusi dibuka. Warga secara terbuka mengungkap berbagai kejanggalan data penerima bansos, terutama bantuan pangan CPP. Nama-nama yang dianggap tidak layak—bahkan sudah meninggal atau pindah—masih tercatat sebagai penerima. Sementara itu, warga miskin justru belum mendapatkan bantuan.
Menjawab hal ini, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Tri Wahyudi, membeberkan fakta penting. Ia menegaskan bahwa bantuan CPP bukan program langsung dari Dinas Sosial atau Kemensos, melainkan menggunakan basis data DTSEN yang sama.
“Jadi bukan desa yang menentukan. Data bansos juga bukan hasil pendataan RT, dusun, atau pemerintah desa,” jelasnya.
Ia menambahkan, penentuan penerima bantuan didasarkan pada sistem desil yang dihitung oleh Badan Pusat Statistik melalui pengolahan berbagai data statistik nasional.
Dalam pemaparannya, Tri Wahyudi juga menjelaskan berbagai program bantuan seperti PKH, Sembako, YAPI, ATENSI, PPSE, UEB, hingga Sekolah Rakyat, program “Berani Sehat” dan “Berani Sejahtera", berani Pintah, serta pentingnya peran masyarakat dalam menjaga akurasi dat dan , mengupas tuntas tata cara pembaruan DTSEN serta memperkenalkan program “Berani Sehat” dan “Berani Sejahtera”.
Menariknya, sejumlah keluhan warga langsung ditindaklanjuti di lokasi. Data penerima bansos dicek secara langsung melalui aplikasi SIKS-NG. Warga juga diberi penjelasan terkait faktor-faktor yang menyebabkan perubahan desil serta solusi agar data bisa diperbarui—baik secara mandiri melalui aplikasi cek bansos maupun melalui pemerintah desa.
Di sisi lain, operator desa mengungkapkan bahwa usulan bansos sebenarnya sudah dilakukan, namun belum membuahkan hasil. Penyebabnya terungkap: desa belum melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes), yang merupakan syarat wajib dalam proses pengusulan dan pembaruan data bansos.
Kegiatan ini sekaligus menjadi coaching clinic bagi operator desa agar lebih memahami mekanisme pengelolaan DTSEN. Ditekankan bahwa setiap usulan wajib melalui Musdes, dilengkapi berita acara, dokumentasi, dan daftar hadir yang diunggah ke SIKS-NG.
Di akhir kegiatan, Dinas Sosial mengingatkan agar polemik tidak terus berlarut. Masyarakat dan pemerintah desa diminta berhenti saling menyalahkan dan mulai fokus pada perbaikan data secara bersama.
“Kalau data tidak diperbaiki, masalah ini akan terus berulang,” tegas pihak Dinsos.
Sebagai langkah konkret, Kepala Desa Kamalu menyatakan akan segera menggelar Musdes pada Sabtu, 11 April 2026. Langkah ini diharapkan menjadi titik awal penyelesaian berbagai persoalan bansos di desa tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan keras: persoalan bansos bukan sekadar bantuan, tapi soal keadilan data. Jika tidak dibenahi, konflik serupa bisa kembali meledak di tengah masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....