Dinas Sosial Kabupaten Tolitoli Fasilitasi 152 KPM yang Gagal Cek Rekening
- 27 Feb 2026 20:53 WIB
- Toli Toli
Pada Kamis (26/2/2026), Dinas Sosial kembali berkoordinasi dengan pihak bank. Dalam pertemuan tersebut, pihak bank meminta surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tolitoli (Disdukcapil). Sementara itu, Disdukcapil pada prinsipnya tidak dapat menerbitkan surat keterangan apabila data pada KTP, KK, dan sistem administrasi kependudukan telah sama serta tidak terdapat riwayat perubahan nama.
Di hari yang sama, Dinas Sosial juga berkoordinasi dengan Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Tolitoli, Winarni, SH, guna memfasilitasi penerbitan surat keterangan melalui permohonan resmi Nomor 400.9.14.5/71/Dinsos/2026. Selanjutnya, pendamping sosial melakukan pendampingan langsung kepada KPM pada Jumat (27/2/2026) untuk pengurusan surat keterangan sebagai syarat perbaikan data di bank.
Ketua Tim Pendamping Sosial Kabupaten Tolitoli, Syamsinar Yonas, menegaskan komitmen pihaknya agar hak bantuan sosial masyarakat tidak hilang akibat kendala administrasi.
“Kami terus bolak-balik antara Disdukcapil dan Bank Mandiri untuk mengurus surat keterangan, sekaligus mendampingi KPM dalam proses perbaikan data. Tujuannya agar bantuan sosial mereka tidak sampai hilang,” kata Syamsinar.
Hingga 27 Februari 2026, perkembangan penanganan terhadap 152 KPM tercatat 46 KPM telah difasilitasi, 11 KPM belum dapat diproses karena perbedaan NIK antara data bank dan SIKS-NG, dua KPM berstatus ASN PPK, satu KPM telah graduasi mandiri, dan empat KPM telah terproses perbaikan perbedaan nama. Sejumlah KPM lainnya masih dalam proses pengkinian data.
Tri Wahyudi menambahkan, proses pengkinian data terus berjalan dan diharapkan segera tuntas agar seluruh KPM yang berhak tetap menerima bantuan sosial sesuai ketentuan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....