DPRD Ternate Soroti Pengelolaan Limbah Medis
- 29 Sep 2026 18:26 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Komisi III DPRD Kota Ternate menyoroti pengelolaan limbah medis di Kota Ternate, menyusul masih terkendalanya operasional insinerator yang digunakan untuk mengolah limbah medis.
Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, menilai keberadaan insinerator sangat penting karena limbah medis membutuhkan penanganan khusus melalui sistem pembakaran dengan teknologi yang sesuai standar.
Sorotan tersebut juga berkaitan dengan kasus ditemukannya potongan tubuh manusia yang sebelumnya sempat diberikan kepada rumah sakit, namun kemudian dibuang ke tempat sampah.
“Insinerator itu merupakan sistem pembakaran yang digunakan secara spesifik untuk limbah medis dengan teknologi pembakaran. Kita tentu tidak ingin kejadian seperti kemarin terulang kembali, ketika ada potongan tubuh manusia yang justru dibuang di tempat sampah,” kata Nella Sapaannya.
Menurut Nella, organ tubuh manusia termasuk dalam kategori limbah medis yang membutuhkan pengelolaan sesuai ketentuan. Karena itu, persoalan pengelolaan limbah medis tidak hanya menyangkut aspek kesehatan, tetapi juga berkaitan erat dengan perlindungan lingkungan.
Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diterima, terdapat sejumlah limbah medis dari pasien yang harus mendapatkan penanganan secara tepat. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Ternate.
“Yang menjadi fokus kami adalah aspek lingkungan. Dari sisi pencemaran, limbah medis memiliki dampak yang sangat berbahaya apabila tidak dikelola dengan baik,” ujarnya.
Nella menambahkan, Komisi III DPRD Kota Ternate akan turun langsung pada Kamis 1 Oktober 2026 untuk mengecek kembali kondisi dan pemanfaatan fasilitas pengolahan limbah medis tersebut.
DPRD juga meminta Dinas Kesehatan dan Pemerintah Kota Ternate tidak menjadikan persoalan perizinan sebagai alasan untuk mengabaikan pengelolaan limbah medis.
Menurutnya, sejumlah dokumen perizinan dan dokumen teknis disebut telah dipersiapkan, sementara dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) masih menjadi salah satu kendala yang harus diselesaikan.
“Kami berharap pemerintah kota segera melakukan konsultasi dengan kementerian terkait agar proses perizinan ini tidak menjadi persoalan yang berlarut-larut,” katanya.
Ia menilai Ternate memiliki posisi penting karena menjadi salah satu daerah yang harus menangani limbah medis dari fasilitas pelayanan kesehatan. Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu mengambil langkah konkret untuk memastikan pengelolaan limbah medis berjalan sesuai ketentuan.
Nella juga menyoroti penghentian operasional fasilitas pengolahan limbah medis yang disebut telah berlangsung beberapa kali. Sebelumnya, fasilitas tersebut sempat berhenti beroperasi selama tiga bulan dan kembali ditutup selama sekitar satu bulan.
“Pertanyaannya, sampai kapan limbah medis ini akan dikelola kembali? Proses perizinan harus dioptimalkan dalam waktu dekat,” ucapnya.
DPRD meminta Pemerintah Kota Ternate segera berbenah dengan memprioritaskan penyelesaian persoalan limbah medis yang ada di Kota Ternate, sembari melengkapi seluruh dokumen perizinan yang dibutuhkan.
Selain itu, DPRD membuka ruang koordinasi bersama pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.
“Kami juga bersedia berkoordinasi dengan kementerian. Pemerintah provinsi juga bisa dilibatkan, termasuk Dinas Kesehatan Provinsi dan gubernur, karena persoalan limbah medis ini harus diselesaikan secara bersama-sama,” ujarnya.
Menurutnya, koordinasi tersebut penting agar pengelolaan limbah medis di Kota Ternate dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak kembali menimbulkan persoalan lingkungan maupun kesehatan masyarakat.
“Kalau koordinasi bisa difasilitasi pemerintah kota dan melibatkan DPRD, tentu lebih baik. DPRD memiliki fungsi pengawasan, sehingga kami ingin memastikan persoalan ini benar-benar diselesaikan,” katanya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....