Inflasi Maluku Utara Tembus 4,46 Persen, Harga Ikan Jadi Perhatian TPID

  • 25 Agt 2026 06:13 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate - Pemerintah Provinsi Maluku Utara menghadapi tekanan inflasi yang bersumber dari pangan bergejolak. Hingga Juli 2026, inflasi secara kumulatif atau year-to-date mencapai 4,46 persen, jauh di atas sasaran inflasi nasional sebesar 2,5 persen.

Komoditas perikanan dan hortikultura menjadi sumber tekanan utama. Harga ikan cakalang, malalugis, dan sejumlah komoditas hortikultura menjadi perhatian Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Maluku Utara.

Kondisi tersebut dibahas dalam rapat koordinasi TPID bertema Upaya Pengendalian Inflasi Volatile Food Hortikultura dan Perikanan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Maluku Utara, Ternate, Senin, 24 Agustus 2026.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Maluku Utara, Handi Susila, mengatakan pengendalian inflasi tidak bisa lagi dilakukan setelah harga pangan telanjur melonjak. Pemerintah daerah, kata dia, perlu mengantisipasi gangguan pasokan sejak dari sumber produksi.

“Jangan hanya menjadi pemadam setelah harga melonjak di pasar, tetapi harus dibarengi action plan yang jelas, terukur, dan mampu mengeksekusi solusi di lapangan,” kata Handi.

Menurut Handi, persoalan harga pangan di Maluku Utara tidak semata-mata berada di tingkat pasar. Gangguan pasokan, produksi, distribusi, hingga tata niaga ikut menentukan harga yang dibayar konsumen.

Deputi Kepala Perwakilan BI Maluku Utara, Fadhil Muhammad, memaparkan kondisi sektor perikanan yang dinilai turut membuat harga ikan rentan bergejolak.

Sebanyak 86 persen armada penangkapan ikan di Maluku Utara masih didominasi kapal berukuran 0–5 gross tonnage (GT). Armada kecil tersebut rentan terhadap perubahan cuaca, ketersediaan umpan hidup, dan gangguan rantai pasok.

Persoalan lain muncul dari tata niaga yang panjang. Ikan dari nelayan masih banyak melewati mata rantai perdagangan sebelum sampai ke konsumen. Kondisi itu diperparah belum optimalnya tempat pelelangan ikan (TPI) dan fasilitas cold storage.

TPID juga menyoroti keberadaan rumpon di atas 12 mil laut yang dinilai dapat mengganggu pergerakan ikan dan aktivitas nelayan.

Untuk merespons persoalan tersebut, TPID Maluku Utara menyepakati 11 langkah pengendalian inflasi yang akan dijalankan pada September-Desember 2026.

Salah satunya menggelar Pekan Serba Ikan atau pasar murah ikan yang disinergikan dengan Gerakan Pangan Murah. Pemerintah juga akan memperkuat kapasitas nelayan pole and line melalui pelatihan keuangan, sekolah lapang cuaca nelayan, edukasi teknik penangkapan, dan penguatan koperasi.

TPID juga akan memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha bagi nelayan, petani, dan pelaku UMKM secara jemput bola. Legalitas usaha tersebut diharapkan membuka akses pembiayaan, termasuk Kredit Usaha Rakyat.

Di sektor pasokan, pemerintah akan mempertemukan nelayan bagan dengan nelayan tangkap untuk menyusun mekanisme pasokan umpan yang lebih adil. Kerja sama antar-daerah juga akan diperkuat agar kesepakatan pasokan pangan tidak berhenti pada nota kesepahaman.

Langkah lain mencakup penguatan basis data produksi dan kebutuhan ikan, perbaikan konektivitas distribusi pangan, serta penertiban rumpon ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 715.

Pemerintah juga akan mengoptimalkan cold storage sebagai cadangan pasokan ketika produksi ikan menurun. Fasilitas penyimpanan itu diharapkan dapat menjadi penyangga harga sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap ikan beku.

TPID mendorong perubahan sistem transaksi ikan dari penjualan berdasarkan jumlah ekor menjadi per kilogram. Perubahan satuan transaksi tersebut dinilai dapat membuat pembentukan harga lebih transparan dan mengurangi kesenjangan informasi antara nelayan, pedagang, dan konsumen.

Selain itu, pemerintah akan menggelar forum khusus bersama pelaku tata niaga ikan atau dibo-dibo untuk membahas rantai pasok dan mencari titik yang membuat harga ikan meningkat dari nelayan hingga konsumen.

Sebelas langkah tersebut akan dilaporkan kepada Gubernur Maluku Utara dan kepala daerah kabupaten/kota. TPID menargetkan langkah itu menjadi pijakan bersama untuk menahan gejolak harga pangan sekaligus membawa inflasi Maluku Utara kembali mendekati sasaran nasional.

Bagi Maluku Utara, persoalan inflasi kini bukan sekadar soal harga di pasar. Kapal nelayan yang kecil, pasokan umpan, rumpon, fasilitas pendingin, hingga panjangnya rantai perdagangan menjadi bagian dari persoalan yang menentukan mahal atau murahnya pangan di meja konsumen.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....