Wariskan Semangat Persaudaraan, Polda Gelar Deklarasi Perdamaian Patani Barat

  • 02 Okt 2026 18:33 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Halteng — Deklarasi perdamaian antara Desa Banemo dan Sibenpopo serta 6 Desa di wilayah Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah dilaksanakan Polda Maluku Utara. Deklarasi ini untuk kembali merajut persaudaraan sekaligus sebagai komitmen bersama untuk mengakhiri konflik yang telah berlalu.

Kegiatan deklarasi yang berlangsung di Kantor Bupati Halmahera Tengah tersebut, dihadiri langsung Wakil gubernur Maluku Utara, Wakapolda dan Bupati Halmahera Tengah serta jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) baik Provinsi maupun Kabupaten termasuk Kepala Desa di 6 Desa hingga Camat Patani serta tokoh masyarakat, pemuda dan tokoh agama di wilayah tersebut, Jumat, 2 Oktober 2026.

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman dalam sambutannya yang dibacakan Wakapolda, Brigjen Pol. Slamet Haryadi menyampaikan, kegiatan deklarasi perdamaian ini bukan untuk mengingat kembali perbedaan, melainkan untuk meneguhkan kesepakatan bahwa perdamaian harus menjadi pilihan bersama.

Menurutnya, peristiwa yang telah terjadi hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua, jangan sampai persoalan antar individu berkembang menjadi persoalan antar kelompok, antar kampung, apalagi menjadi konflik yang diwariskan kepada anak cucu kita.

"Sebagai Kapolda Maluku Utara sekaligus inisiator perdamaian, saya mengajak seluruh masyarakat Banemo, Sibenpopo, dan desa-desa yang hadir untuk membuka lembaran baru. Kita boleh berbeda pendapat, tetapi kita tidak boleh bermusuhan," kata Kapolda.

“Kita boleh memiliki persoalan, tetapi kita tidak boleh menyelesaikannya dengan kekerasan. Kita boleh menuntut keadilan, tetapi keadilan harus ditempuh melalui hukum dan musyawarah. Perdamaian bukan berarti menghapus persoalan. Perdamaian berarti kita sepakat untuk menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang bermartabat, berdasarkan hukum, musyawarah, dan penghormatan terhadap hak setiap orang,"

Menurutnya, Kepolisian akan terus menjalankan tugas secara profesional dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum. Namun, keamanan tidak mungkin dibangun hanya oleh aparat, keamanan adalah tanggung jawab kita bersama.

"Karena itu, saya meminta kepada para kepala desa dan seluruh tokoh masyarakat untuk menjadi penjaga perdamaian di wilayah masing-masing. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas. Jangan menyebarkan berita yang dapat memperkeruh keadaan dan jangan memberikan ruang bagi pihak manapun yang ingin menghidupkan kembali konflik," ucapnya tegas

Kegiatan ini lanjut Kapolda, tidak hanya menandatangani sebuah prasasti, mamun menanamkan sebuah komitmen untuk menjaga persaudaraan, menjaga keamanan dan kedamaian, menolak provokasi dan kekerasan, menyelesaikan masalah melalui musyawarah serta menjaga perdamaian untuk generasi yang akan datang.

"Saya berharap kesepakatan ini tidak berhenti sebagai tulisan di atas prasasti. jadikan kesepakatan ini sebagai janji moral yang benar-benar dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Kepada masyarakat Banemo dan Sibenpopo, saya titip pesan jangan wariskan konflik kepada anak-anak kita," katanya lagi.

Sebelum mengakhiri sambutan, dirinya kembali mengingatkan masyarakat agar mewariskan perdamaian, jangan wariskan dendam. “Wariskanlah persaudaraan, jangan wariskan ketakutan. Wariskanlah masa depan yang aman. Mari kita buktikan bahwa masyarakat maluku utara mampu menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin, hati yang lapang, dan semangat persaudaraan," ucapnya mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....