Wamen Transmigrasi Ingatkan Hilirisasi Malut Jangan Korbankan Lahan Pangan
- 21 Agt 2026 19:23 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Pemerintah pusat mengingatkan laju investasi dan hilirisasi di Maluku Utara tidak boleh mengorbankan lahan pertanian produktif masyarakat. Pertumbuhan industri harus berjalan beriringan dengan ketahanan pangan, tata ruang, dan perlindungan lingkungan.
Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi mengatakan pemerintah akan memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait dan pemerintah daerah untuk memastikan pengembangan ekonomi di kawasan transmigrasi tidak mengancam lahan pangan.
“Jangan sampai aktivitas ekonomi merusak lahan produktif pertanian. Itu yang harus kita jaga,” kata Viva seusai Rapat Koordinasi Monitoring, Evaluasi, dan Pengendalian Program Transmigrasi di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Maluku Utara, Ternate, Jumat, 21 Agustus 2026.
Menurut dia, tantangan Maluku Utara bukan sekadar menarik investasi dan memperbesar industri pengolahan. Pemerintah juga harus memastikan masyarakat tetap memiliki basis ekonomi yang berkelanjutan, terutama dari sektor pangan.
Kebijakan tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Aturan yang berlaku sejak 4 Februari 2026 itu mengatur perlindungan lahan sawah, termasuk penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi atau LSD.
Viva mengatakan Kementerian Transmigrasi kini mendata kawasan transmigrasi yang berada di sekitar wilayah aktivitas pertambangan. Pendataan ini diperlukan untuk memastikan perkembangan kawasan tidak berbenturan dengan tata ruang, perlindungan lingkungan, dan keberadaan lahan produktif masyarakat.
“Ini akan kita koordinasikan dengan kementerian terkait dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Di tengah ekspansi industri pertambangan dan hilirisasi mineral di Maluku Utara, pemerintah mendorong agar konsep hilirisasi juga diperluas ke komoditas yang menjadi sumber penghidupan masyarakat transmigrasi dan penduduk lokal.
Kementerian Transmigrasi, kata Viva, tengah mendorong pengolahan komoditas unggulan di kawasan transmigrasi agar masyarakat tidak hanya menjual hasil produksi dalam bentuk bahan mentah.
Salah satu contohnya adalah hilirisasi kelapa dalam di Halmahera Utara. Produk dari kawasan tersebut disebut telah menembus pasar ekspor.
Model serupa dikembangkan di sejumlah daerah lain, seperti industri gula di kawasan transmigrasi Melolo, Sumba Timur, pengembangan pertanian dan ekspor durian di Parigi Moutong serta Sigi, hingga pengolahan rajungan yang bahan bakunya berasal dari Maluku, Maluku Utara, dan Pantai Utara Jawa.
Menurut Viva, hilirisasi berbasis komoditas lokal dapat menjadi alternatif pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat posisi masyarakat dalam rantai nilai produksi.
“Kalau ada aktivitas ekonomi, itu pasti dapat meningkatkan pendapatan masyarakat transmigrasi. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama agar masyarakat hidup mapan dan sejahtera,” kata dia.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara sendiri didorong untuk menjaga keseimbangan antara ekspansi industri dengan penguatan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan sektor ekonomi produktif lainnya.
Langkah tersebut menjadi penting karena pertumbuhan industri di Maluku Utara dalam beberapa tahun terakhir semakin kuat, terutama setelah pemerintah mendorong hilirisasi sumber daya alam.
Namun, pertumbuhan ekonomi berbasis industri dinilai perlu diimbangi dengan sumber pertumbuhan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Ketahanan pangan menjadi salah satu fondasinya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....