Kemenkum Dorong Hilirisasi Riset lewat Paten, Malut Diminta Maksimalkan Potensi

  • 31 Jul 2026 09:35 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate – Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara mendorong percepatan hilirisasi hasil riset melalui penguatan perlindungan paten dan pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI). Langkah ini dinilai penting agar inovasi yang lahir dari perguruan tinggi dan lembaga penelitian tidak berhenti sebagai karya ilmiah, tetapi mampu berkembang menjadi produk bernilai ekonomi.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Edukasi, Sosialisasi, Penelusuran dan Drafting Paten serta Pengelolaan Sentra Kekayaan Intelektual yang digelar secara hybrid di Ternate, Kamis 30 Juli 2026. Kegiatan diikuti perwakilan perguruan tinggi, lembaga penelitian, serta pemerintah daerah se-Maluku Utara.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rian Arvin, menegaskan bahwa paten menjadi instrumen penting untuk melindungi invensi di bidang teknologi sekaligus mencerminkan tingkat kemajuan inovasi suatu daerah maupun negara.

Menurutnya, jumlah permohonan paten di Indonesia masih relatif rendah dan kualitas dokumen paten yang diajukan juga perlu ditingkatkan. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan kapasitas akademisi, peneliti, dan inventor dalam menyusun spesifikasi paten hingga memahami proses pemeriksaannya.

Dalam kegiatan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menghadirkan dua narasumber yang membahas strategi memperkuat ekosistem inovasi nasional.

Narasumber pertama, Raden Muhammad Agung Triadi, menjelaskan prinsip dasar perlindungan paten, mulai dari hak eksklusif inventor, syarat invensi yang dapat dipatenkan, mekanisme pengajuan melalui sistem DJKI, hingga pentingnya penelusuran paten sebelum permohonan diajukan.

Ia juga menilai Maluku Utara memiliki potensi besar untuk melahirkan invensi baru berbasis sumber daya unggulan daerah.

“Komoditas seperti pala, cengkeh, hingga nikel memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi inovasi yang memiliki nilai ekonomi sekaligus memperoleh perlindungan paten,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pemberdayaan dan Edukasi Kekayaan Intelektual, Aulia Andriani Giartono, menekankan pentingnya keberadaan Sentra Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi sebagai pusat pengelolaan inovasi.

Menurutnya, Sentra KI berperan mengidentifikasi, melindungi, mengelola, hingga mengomersialisasikan hasil penelitian sivitas akademika. Keberhasilan pengelolaannya membutuhkan kolaborasi antara perguruan tinggi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, pemerintah daerah, dunia industri, serta organisasi internasional seperti WIPO dan jaringan Technology and Innovation Support Center (TISC).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, mengatakan penguatan pemahaman mengenai paten merupakan strategi untuk meningkatkan daya saing daerah melalui inovasi yang terlindungi secara hukum.

“Kami terus mendorong perguruan tinggi, lembaga penelitian, pemerintah daerah, dan para inventor agar tidak hanya menghasilkan inovasi, tetapi juga memastikan setiap invensi memperoleh perlindungan hukum melalui paten. Sentra Kekayaan Intelektual harus menjadi pusat pengelolaan inovasi yang mampu menghubungkan hasil penelitian dengan dunia usaha sehingga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan mendukung daya saing daerah,” kata Argap.

Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan konsultasi dan diskusi interaktif mengenai penyusunan spesifikasi paten, proses pengajuan permohonan, pembentukan Sentra KI, hingga strategi hilirisasi hasil penelitian menjadi produk yang siap dimanfaatkan industri.

Melalui kegiatan ini, Kementerian Hukum berharap sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan dunia usaha semakin kuat sehingga mampu meningkatkan jumlah permohonan paten, mempercepat pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual, serta mendorong lahirnya inovasi berbasis riset yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....