DPRD Maluku Utara Kawal RUU Daerah Kepulauan di DPD

  • 20 Agt 2026 07:28 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Jakarta - Perjuangan Maluku Utara untuk mendapatkan keadilan fiskal sebagai daerah kepulauan kembali ditegaskan. Pimpinan DPRD Provinsi Maluku Utara mendatangi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026, untuk mengawal percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan.

Kunjungan yang dipimpin Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray, itu secara khusus membahas progres legislasi RUU Daerah Kepulauan sekaligus menyamakan langkah strategis agar kepentingan daerah kepulauan masuk dalam regulasi nasional.

Rombongan DPRD diterima Senator Maluku Utara yang juga menjabat Wakil Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI, Dr. Graal Taliawo, bersama anggota DPD RI asal Maluku Utara, Hasby Yusup.

Iqbal menilai, pengesahan UU Daerah Kepulauan menjadi kebutuhan mendesak bagi Maluku Utara. Sebab, karakter geografis Maluku Utara didominasi wilayah laut, sementara mekanisme penghitungan dana transfer ke daerah selama ini dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi tersebut.

Menurut Iqbal, ketika luas wilayah yang menjadi salah satu dasar perhitungan lebih banyak mengacu pada daratan, daerah kepulauan seperti Maluku Utara berpotensi memperoleh porsi transfer yang lebih kecil dibandingkan kebutuhan pembangunan wilayahnya.

“UU Daerah Kepulauan ini menjadi harapan kita agar luas lautan juga menjadi perhitungan dalam dana transfer, agar pembangunan juga semakin cepat demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Iqbal.

Ia menegaskan, memasukkan luas laut dalam formula kebijakan fiskal bukan semata persoalan angka transfer. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menciptakan skema pembangunan yang lebih adil bagi provinsi dengan karakter kepulauan.

Sementara itu, Dr. Graal Taliawo memastikan DPD RI memiliki komitmen kuat untuk terus mengawal RUU Daerah Kepulauan. Terlebih, pembahasan telah memasuki tahapan penting melalui rapat tripartit yang melibatkan DPD RI, DPR RI, dan pemerintah.

Graal menyebut perkembangan politik dan kelembagaan saat ini membuka peluang yang semakin besar bagi lahirnya Undang-Undang Daerah Kepulauan.

Namun, menurutnya, percepatan hingga tahap pengesahan membutuhkan dukungan dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan DPRD.

Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud, mengatakan kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara DPRD, DPD RI, DPR RI, dan pemerintah.

Sinergi tersebut dinilai penting agar perjuangan daerah kepulauan tidak berhenti pada pembahasan legislasi, tetapi menghasilkan regulasi yang benar-benar memberikan keadilan pembangunan.

Dengan kondisi geografis yang sebagian besar berupa laut, Maluku Utara berharap RUU Daerah Kepulauan dapat menjadi momentum mengubah paradigma pembangunan dan kebijakan fiskal nasional, sehingga wilayah kepulauan tidak lagi berada dalam posisi yang dirugikan oleh formula penghitungan berbasis daratan.

Dalam kunjungan itu, rombongan turut didampingi Kepala Sekretariat DPD RI Maluku Utara, Dedi Suranto, serta Fahmi Albar dari Sekretariat DPRD Maluku Utara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....