Pemprov Malut Perkuat Integritas ASN lewat Kampanye Antikorupsi
- 09 Agt 2026 07:57 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Sofifi - Pemerintah Provinsi Maluku Utara memperkuat upaya pencegahan korupsi dengan mendorong integritas menjadi bagian dari kebiasaan dan budaya kerja aparatur sipil negara (ASN), bukan sekadar dipenuhi melalui aturan dan sanksi.
Langkah tersebut dilakukan Inspektorat Provinsi Maluku Utara melalui webinar “Membangun Budaya Antikorupsi: Penguatan Integritas dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Bersih dan Bebas Korupsi” yang digelar pada 11–12 Agustus 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari tindak lanjut atas ajakan kampanye antikorupsi serentak dalam Program Pariwara Antikorupsi 2026 yang disampaikan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Program tersebut juga diarahkan menjadi salah satu bukti dukung pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI).
Bukan Sekadar Kampanye
Inspektur Provinsi Maluku Utara, Agus Riyanto, mengatakan pembangunan budaya antikorupsi tidak akan efektif jika hanya mengandalkan regulasi maupun ancaman sanksi.
Menurut dia, tantangan terbesar justru memastikan nilai-nilai integritas tumbuh dalam perilaku dan menjadi bagian dari cara kerja sehari-hari.
“Membangun budaya antikorupsi tidak cukup hanya dengan aturan dan sanksi. Yang lebih menentukan adalah bagaimana nilai integritas tumbuh menjadi kebiasaan dan cara kerja sehari-hari,” ujar Agus kepada rri.co.id, Minggu 9 Agustus 2026.
Agus menilai momentum kampanye antikorupsi tersebut relevan dengan langkah Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang tengah serius menindaklanjuti rekomendasi KPK.
Ia memastikan Inspektorat tidak hanya berperan dalam pengawasan, tetapi juga mengawal agar rekomendasi pemberantasan korupsi benar-benar diterapkan dalam tata kelola pemerintahan.
“Pemerintah Provinsi Maluku Utara tengah serius menindaklanjuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Inspektorat berkomitmen mengawal agar rekomendasi tersebut benar-benar terwujud, bukan sekadar di atas kertas,” katanya.
SPI Jadi Cermin Pembenahan
Program Pariwara Antikorupsi 2026 secara khusus diarahkan untuk mengangkat persoalan yang masih menjadi perhatian dalam SPI, antara lain gratifikasi, suap, benturan kepentingan, penyalahgunaan wewenang hingga pungutan liar.
Isu-isu tersebut dinilai perlu terus dikampanyekan agar tidak berhenti sebagai materi sosialisasi, tetapi diterjemahkan menjadi perubahan perilaku di lingkungan pemerintahan.
Pemprov Maluku Utara berharap penguatan budaya integritas dapat menekan risiko terjadinya praktik korupsi sekaligus mendukung perbaikan hasil SPI pada tahun berikutnya.
Dengan demikian, keberhasilan kampanye antikorupsi tidak hanya diukur dari terlaksananya webinar, tetapi dari sejauh mana pesan integritas diterapkan dalam pengambilan keputusan dan pelayanan publik.
Webinar ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Dosen Fakultas Hukum Universitas Khairun Faisal Malik, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku Utara Iryani Abd. Kadir, serta Sekretaris PAKSI Provinsi Maluku Utara/penyuluh Dr. Abbas Adam.
Kegiatan tersebut dimoderatori Mu’djizah Bachmid, sementara Agus Riyanto memberikan sambutan pembuka. Agus berharap peserta tidak sekadar mengikuti kegiatan secara formal, tetapi aktif menyerap materi yang disampaikan para narasumber.
Ia meminta setiap peserta menjadikan webinar tersebut sebagai bekal untuk memperkuat integritas di lingkungan kerja masing-masing.
“Saya berharap peserta mengikuti webinar secara aktif dan menjadikan setiap materi para narasumber sebagai bekal memperkuat integritas di lingkungan kerja masing-masing,” ujar mantan auditor BPKP tersebut.
Upaya ini menegaskan bahwa pemberantasan korupsi di lingkungan Pemprov Maluku Utara mulai diarahkan tidak hanya pada penindakan setelah pelanggaran terjadi, tetapi pada pencegahan melalui perubahan budaya kerja, penguatan integritas dan tindak lanjut hasil pengawasan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....