TPP 18 OPD Pemprov Malut Mulai Cair, Berikut Daftarnya
- 10 Sep 2026 19:28 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Sebanyak 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah menyelesaikan proses administrasi dan menerima pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) periode Juli–Agustus 2026.
Pembayaran tersebut mencerminkan kerja administratif yang berjalan pada sejumlah perangkat daerah, mulai dari penyiapan dokumen, pengajuan, verifikasi hingga proses pencairan. Kelancaran tahapan tersebut tidak terlepas dari kedisiplinan dan koordinasi aparatur pada masing-masing unit kerja.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir mengapresiasi jajaran ASN yang telah menjaga ketertiban administrasi dan menyelesaikan tahapan pembayaran sesuai mekanisme yang berlaku.
“Saya mengapresiasi OPD yang sudah menyelesaikan seluruh proses administrasi dengan baik. Ini menunjukkan bahwa ketika setiap tahapan dikerjakan tepat waktu dan dikoordinasikan dengan baik, proses pembayaran dapat berjalan lancar,” ujar Sekretaris Daerah kepada rri.co.id, Kamis 10 September 2026.
Menurutnya, ketepatan administrasi merupakan bagian dari etos kerja ASN. Pekerjaan administratif yang tertib memiliki dampak langsung terhadap kepastian pelayanan pemerintahan, termasuk dalam memastikan hak-hak pegawai dapat diproses sesuai ketentuan.
“Kita ingin membangun budaya kerja yang disiplin, responsif, dan bertanggung jawab. Hal-hal administratif mungkin terlihat sederhana, tetapi justru dari ketepatan menjalankan tugas-tugas seperti ini kualitas tata kelola pemerintahan dibangun,” katanya.
Sebanyak 18 OPD yang telah memperoleh SP2D TPP terdiri atas BPKAD, Dinas Pangan, Dinas Kesehatan, Dukcapil, Disnakertrans, BPPD, PTSP, Satpol PP, Kominfo, PUPR, ESDM, BPBD, Dinas Pariwisata, Balitbangda, DPMD, DKDP, Disperindag, dan Distan, untuk pegawai PNS dan PPPK.
Pada saat yang sama, proses administrasi pembayaran untuk OPD lainnya masih berjalan. Sekda meminta seluruh perangkat daerah memastikan kelengkapan dokumen dan ketepatan waktu pengajuan agar pembayaran dapat diproses sesuai tahapan.
Mantan Pj. Gubernur Malut ini menekankan bahwa evaluasi yang dilakukan bukan semata-mata untuk melihat keterlambatan, tetapi untuk memperkuat mekanisme kerja yang sudah berjalan baik dan memperbaiki bagian yang masih perlu disempurnakan.
“Yang sudah berjalan baik kita pertahankan, yang masih perlu diperbaiki kita benahi. Tujuannya sederhana: pekerjaan rutin harus semakin mudah, terukur, dan tepat waktu. Ini bagian dari upaya kita membangun etos kerja ASN yang semakin baik,” ucapnya.
Pembenahan tersebut mencakup penguatan koordinasi antarunit, kepastian tahapan administrasi, serta penegasan tanggung jawab pada setiap proses. Dengan mekanisme yang semakin tertib, pembayaran TPP diharapkan dapat berlangsung konsisten sekaligus mendukung produktivitas dan semangat kerja ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....