Kemenkum Malut Kencangkan Pengawasan Intern, Targetkan Akuntabilitas 2026

  • 11 Sep 2026 03:49 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara memperketat pengawasan tata kelola birokrasi di internalnya. Langkah ini ditandai dengan pembahasan intensif penyusunan Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 di Ruang Rapat Kelapa Bido, Ternate, Kamis, 10 September 2026.

Rapat yang dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabagtum), La Dariani, beserta Tim Perencana dan Pelaporan (P2L) ini berfokus pada penyelarasan data, pemetaan risiko, hingga verifikasi dokumen pendukung agar pelaporan tak sekadar formalitas di atas kertas.

Kepala Kanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, menegaskan bahwa SPIP merupakan instrumen vital dalam memitigasi potensi penyimpangan dan memastikan capaian target organisasi berjalan presisi.

"Penyusunan SPIP ini jangan hanya berorientasi pada kelengkapan dokumen. Yang lebih penting adalah bagaimana kita mampu melihat risiko yang ada, menentukan pengendaliannya, dan memastikan setiap tindak lanjut benar-benar dilaksanakan," kata Argap.

Senada dengan Argap, La Dariani meminta seluruh jajaran menyuplai data riil sesuai kondisi lapangan. Integrasi laporan SPIP dinilai menjadi benteng awal dalam mengantisipasi celah permasalahan administrasi maupun manajerial.

  • Validitas Data: Tim P2L diinstruksikan menyaring informasi secara objektif tanpa memanipulasi angka pelaporan.
  • Manajemen Risiko: Mengidentifikasi kendala operasional secara dini serta menyiapkan skenario tindak lanjut.
  • Evaluasi Berkelanjutan: Laporan yang disusun dijadikan pijakan evaluasi kinerja seluruh divisi untuk unit kerja yang transparan.

Melalui konsolidasi ini, Kanwil Kemenkum Malut berupaya memangkas birokrasi yang tak terukur sekaligus memperkuat budaya kerja berbasis integritas demi menghadirkan pelayanan publik yang berdaya guna.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....