Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Malut Dorong Transformasi Pelayanan Hukum
- 21 Agt 2026 06:07 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara menggunakan momentum Hari Pengayoman ke-81 untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan mitra kerja. Komitmen itu diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan hukum melalui transformasi digital.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Maluku Utara Budi Argap Situngkir dalam syukuran Hari Pengayoman ke-81 di Aula Cengkeh Kieraha, Ternate, Rabu, 19 Agustus 2026.
Argap mengatakan peringatan Hari Pengayoman yang bertepatan dengan suasana perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum untuk mempererat kolaborasi sekaligus mengevaluasi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Momentum ini menjadi kesempatan bagi kita untuk memperkuat kebersamaan dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Argap.
Tahun ini, Hari Pengayoman mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak.” Menurut Argap, transformasi digital tidak semata-mata soal penggunaan teknologi dalam pelayanan pemerintahan.
Ia mengatakan digitalisasi harus berdampak pada peningkatan mutu layanan, penguatan integritas, dan perluasan akses masyarakat terhadap layanan hukum.
“Transformasi tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan teknologi, tetapi juga harus menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat integritas, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum,” ujarnya.
Kanwil Kemenkum Maluku Utara, kata dia, juga tengah berupaya menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Karena itu, dukungan dari pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan dinilai penting untuk mewujudkan target tersebut.
Selain membahas transformasi pelayanan, Argap mengajak peserta syukuran mendoakan korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur. Ia mengatakan peringatan Hari Pengayoman tidak boleh menghilangkan kepedulian terhadap masyarakat yang tengah menghadapi bencana.
“Nilai kemanusiaan, kepedulian, dan semangat gotong royong harus terus dijaga sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” katanya.
Dalam acara tersebut, Kanwil Kemenkum Maluku Utara juga memberikan penghargaan kepada sejumlah pemerintah daerah dan mitra kerja. Penghargaan diberikan atas kontribusi dalam pelaksanaan tugas Kementerian Hukum, antara lain dalam Indeks Reformasi Hukum, harmonisasi produk hukum, dan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Penghargaan tersebut diberikan kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kota Ternate, dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.
Kanwil Kemenkum Maluku Utara juga menyerahkan sertifikat pencatatan hak cipta kepada sejumlah penerima. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan kekayaan intelektual sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencatatan dan perlindungan karya.
Peringatan Hari Pengayoman ke-81 akhirnya tidak sekadar menjadi seremoni tahunan. Bagi Kanwil Kemenkum Maluku Utara, momentum tersebut menjadi penegasan arah pelayanan hukum yang lebih adaptif, transparan, berintegritas, dan mudah diakses masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....