DPRD Malut Belum Putuskan Nasib Pinjaman Rp1 Triliun, Pembahasan Terus Berlanjut
- 15 Jul 2026 15:05 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengajukan pinjaman sebesar Rp1 triliun ke Bank DKI masih menghadapi jalan terjal. Hingga kini, DPRD Maluku Utara belum memberikan lampu hijau karena masih mengkaji dampak fiskal di tengah beban utang daerah yang belum terselesaikan.
Pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD telah berlangsung tiga kali. Pertemuan diawali secara informal di Jakarta, kemudian dilanjutkan secara resmi di ruang Banggar DPRD di Sofifi pada 13 Juli 2026, dan kembali digelar di kediaman Wakil Gubernur Maluku Utara di Ternate pada Selasa 14 Juli 2026.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray, bersama pimpinan dan anggota Banggar.
Usai pertemuan, Iqbal mengatakan Banggar bersama tim ahli masih melakukan evaluasi terhadap proposal pinjaman yang diajukan pemerintah daerah. Menurutnya, pembahasan belum menghasilkan keputusan final dan akan dilanjutkan kembali pada Rabu malam.
“Kami masih melakukan evaluasi atas seluruh penjelasan yang telah disampaikan TAPD. Besok malam pembahasan dilanjutkan untuk memutuskan apakah langkah pemerintah ini dapat disetujui atau tidak,” kata Iqbal.
Ia mengakui kondisi fiskal Maluku Utara memang membutuhkan solusi, termasuk opsi pembiayaan melalui pinjaman. Namun, DPRD menilai pemerintah harus berhati-hati karena daerah masih memiliki beban utang sekitar Rp1,3 triliun.
Iqbal menegaskan DPRD tidak ingin pinjaman baru justru memperburuk kondisi keuangan daerah, sementara kewajiban kepada pihak ketiga dan dana bagi hasil masih belum terselesaikan.
“Pada prinsipnya DPRD mendukung pembangunan Maluku Utara. Tetapi jangan sampai utang bawaan kepada pihak ketiga dan dana bagi hasil belum selesai, sekarang kita menambah utang baru lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Maluku Utara Samsuddin A. Kadir menegaskan pinjaman Rp1 triliun tersebut difokuskan untuk pembangunan infrastruktur strategis.
Menurutnya, sekitar Rp700 miliar akan dialokasikan untuk peningkatan jalan provinsi menjadi lapen, sedangkan lebih dari Rp200 miliar diperuntukkan bagi pembangunan jembatan.
Samsuddin menjelaskan peningkatan kualitas jalan menjadi lapen merupakan syarat penting agar ruas jalan provinsi dapat diusulkan menjadi jalan nasional pada akhir 2027.
“Pemerintah pusat hanya menerima penyerahan ruas jalan yang sudah dalam kondisi lapen, bukan lagi sirtu. Karena itu kami mengejar peningkatan jalan sebelum penetapan ruas jalan nasional baru,” kata Samsuddin.
Selain membuka peluang pengalihan status menjadi jalan nasional, jalan berlapis lapen juga dinilai memenuhi persyaratan untuk memperoleh pendanaan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD), sehingga selanjutnya dapat ditingkatkan menjadi jalan hotmix.
Pemprov Maluku Utara berharap skema tersebut dapat mempercepat pembangunan infrastruktur tanpa sepenuhnya bergantung pada kemampuan APBD. Namun, keputusan akhir mengenai pinjaman Rp1 triliun kini berada di tangan DPRD yang masih menimbang manfaat pembangunan dengan risiko bertambahnya beban utang daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....