DPRD Malut Jadwalkan Pemanggilan RSU Sofifi Soal Pengelolaan Limbah Medis
- 06 Jun 2026 11:19 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Sofifi – DPRD Maluku Utara menjadwalkan rapat gabungan lintas komisi untuk membahas persoalan pengelolaan limbah medis di Rumah Sakit Umum (RSU) Sofifi yang menjadi perhatian publik.
Ketua Komisi IV DPRD Maluku Utara, Muhajirin Bailusy, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi III DPRD untuk mengadakan rapat bersama sejumlah instansi terkait guna memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai kondisi pengelolaan limbah medis di rumah sakit tersebut.
Menurut Muhajirin, keterlibatan dua komisi dilakukan karena persoalan yang dibahas menyangkut sektor kesehatan dan lingkungan hidup sekaligus.
“Rapat gabungan akan melibatkan Komisi IV dan Komisi III. Komisi IV membidangi kesehatan, sedangkan Komisi III berkaitan dengan lingkungan hidup,” kata Muhajirin kepada wartawan di Ternate, Jumat 5 Juni 2026.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV akan mengundang Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara dan manajemen RSU Sofifi, sementara Komisi III akan menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup sebagai mitra kerja.
Muhajirin menjelaskan, rapat tersebut bertujuan untuk mendengar langsung penjelasan dari para pihak terkait mengenai informasi yang telah beredar di tengah masyarakat terkait pengelolaan limbah medis rumah sakit.
“Kami ingin mendengar kondisi yang sebenarnya sekaligus mendapatkan penjelasan dari pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), khususnya limbah medis, seharusnya telah menjadi bagian dari perencanaan sejak awal pembangunan rumah sakit.
Baca juga: Dinkes Malut Temukan Sampah Domestik Bercampur Limbah Medis di RSU Sofifi
Menurutnya, limbah medis memiliki karakteristik khusus sehingga mekanisme pengelolaan dan pembuangannya berbeda dengan limbah pada umumnya. Karena itu, aspek pengelolaan limbah harus dirancang secara terpadu dengan pembangunan fasilitas kesehatan.
DPRD, lanjut Muhajirin, tidak hanya akan meminta klarifikasi mengenai kondisi saat ini, tetapi juga meminta rencana komprehensif dari pihak rumah sakit dan instansi terkait mengenai sistem pengelolaan limbah B3 ke depan.
“Kami akan meminta penjelasan menyeluruh, termasuk rencana pembangunan rumah sakit yang terintegrasi dengan sistem pengelolaan limbah B3 agar persoalan serupa tidak kembali terjadi,” katanya.
Sebelumnya, pengelolaan limbah medis di RSU Sofifi menjadi sorotan setelah hasil koordinasi antara Dinas Kesehatan dan pihak rumah sakit menunjukkan adanya pengelolaan yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). DPRD Maluku Utara pun berupaya memastikan persoalan tersebut segera ditangani melalui mekanisme pengawasan dan koordinasi lintas sektor.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....