Ombudsman Malut Soroti Desakan Instansi Vertikal Beraktivitas di Sofifi
- 15 Jun 2026 12:57 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate– Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara menanggapi desakan anggota DPRD Maluku Utara, Irfan Soekoenay, agar instansi vertikal mulai beraktivitas penuh di Ibu Kota Provinsi Maluku Utara, Sofifi. Desakan muncul karena sebagian besar aktivitas perkantoran instansi vertikal masih berpusat di Kota Ternate.
Kepala Ombudsman Maluku Utara, Iriyani Abd. Kadir, mengatakan penguatan fungsi Sofifi sebagai pusat pemerintahan merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Namun, menurutnya, terdapat sejumlah aspek penting yang perlu menjadi pertimbangan sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
“Setiap kebijakan yang berkaitan dengan penataan kelembagaan, perpindahan aktivitas perkantoran, maupun pengembangan pusat pemerintahan harus berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Tujuan utamanya adalah untuk kepentingan masyarakat,” ujar Iriyani, Senin 15 Juni 2026.
Ia menegaskan, kepentingan masyarakat secara luas, termasuk kelompok rentan dan penyandang kebutuhan khusus, harus menjadi perhatian dalam setiap rencana pemusatan aktivitas instansi vertikal di Sofifi.
“Sebagai lembaga negara yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman menilai kehadiran instansi vertikal di ibu kota provinsi perlu dilihat dari aspek efektivitas pelayanan serta kemudahan akses bagi masyarakat,” katanya.
Ombudsman juga mendorong Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama instansi vertikal terkait untuk melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap penyelenggaraan layanan publik yang saat ini masih tersebar di berbagai lokasi.
Menurut Iriyani, evaluasi tersebut penting untuk memastikan hak masyarakat memperoleh layanan yang mudah diakses, terjangkau, transparan, dan berkualitas tetap terpenuhi.
Selain itu, kesiapan infrastruktur di Sofifi juga harus menjadi perhatian serius, mulai dari sarana perkantoran, transportasi, jaringan telekomunikasi, hingga ketersediaan perumahan bagi aparatur pemerintah.
“Pemerintah perlu memastikan seluruh infrastruktur pendukung telah memadai agar perpindahan aktivitas perkantoran benar-benar berdampak positif terhadap kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....