Dikbud Malut Uji Coba SPMB, Wagub Tegaskan Bebas Titipan
- 02 Jun 2026 21:09 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara resmi melakukan User Assessment Test (UAT) serta penandatanganan pakta integritas oleh sejumlah pemangku kepentingan, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, di Aula SMK Negeri 2 Ternate, Selasa 2 Juni 2026.
SPMB dirancang untuk mewujudkan proses penerimaan peserta didik yang transparan, objektif, dan bebas intervensi.
Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menegaskan bahwa sistem penerimaan siswa baru tahun ini tidak boleh diwarnai praktik titip-menitip maupun nepotisme yang berpotensi mencederai prinsip keadilan dalam pendidikan.
Menurutnya, aplikasi SPMB yang telah dikembangkan merupakan langkah maju dalam meningkatkan transparansi layanan pendidikan. Namun, keberhasilan sistem tersebut tetap bergantung pada integritas para pelaksana di lapangan.
“Sistem yang baik harus didukung kualitas diri, kejujuran, dan komitmen seluruh pihak. Jangan sampai integritas terganggu oleh praktik nepotisme atau titip-menitip hanya karena faktor kedekatan,” ujar Sarbin.
Ia menambahkan, pembagian kuota penerimaan melalui jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, dan Mutasi merupakan solusi untuk memastikan pemerataan akses pendidikan di tengah keterbatasan daya tampung sekolah.
Sarbin juga meminta operator sistem memiliki komitmen yang kuat dalam menjaga integritas proses seleksi. Dengan kuota yang telah dikunci secara otomatis melalui aplikasi, masyarakat diharapkan dapat menerima hasil seleksi secara terbuka tanpa mencari jalur khusus melalui pihak tertentu.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Maluku Utara, Muhajirin Bailusy, menyebut implementasi SPMB online sebagai momentum penting dalam memperkuat keterbukaan publik di sektor pendidikan.
Ia menegaskan bahwa sistem yang telah dibangun tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun, termasuk unsur pemerintah daerah maupun legislatif.
“Proses ini berjalan secara terbuka dan harus dihormati semua pihak. Masyarakat diharapkan mengikuti mekanisme resmi yang telah ditetapkan,” katanya.
Panitia pelaksana menjelaskan, SPMB 2026 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 serta Keputusan Menteri Nomor 14 Tahun 2026.
Untuk memastikan kesiapan sistem, pemerintah melibatkan siswa kelas IX dalam pelaksanaan User Assessment Test guna menguji keamanan, keandalan, dan kemudahan penggunaan aplikasi sebelum penerimaan peserta didik dimulai.
Pendaftaran jenjang SMA, SMK, dan SLB akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama meliputi jalur Prestasi dan Afirmasi, sedangkan tahap kedua mencakup jalur Domisili dan Mutasi.
Peluncuran SPMB juga ditandai dengan penandatanganan pakta integritas yang melibatkan berbagai instansi, di antaranya perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Ombudsman, kepolisian, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, Kepala Dikbud Abubakar Abdullah berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berlangsung bersih, akuntabel, dan menjadi fondasi bagi lahirnya generasi muda yang unggul serta berkarakter.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....