Ombudsman dan Dikbud Maluku Utara Pastikan SPMB Transparan dan Bebas Titipan

  • 09 Jun 2026 14:49 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) Tahun Ajaran 2026/2027 di Maluku Utara mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara. Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses penerimaan peserta didik berlangsung transparan, adil, dan bebas dari praktik pungutan maupun titipan.

Hal tersebut mengemuka dalam dialog interaktif RRI Ternate Senin, 8 Juni 2026, yang menghadirkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Sofyan, serta Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Alfajrin.

Sofyan menjelaskan, saat ini pelaksanaan SPMB telah memasuki tahap registrasi akun yang berlangsung pada 4–15 Juni 2026. Tahap ini menjadi bagian awal sebelum peserta didik mengikuti proses seleksi melalui jalur afirmasi, prestasi, domisili, dan mutasi.

Menurutnya, tahun ini terdapat perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pendaftaran dibagi menjadi dua tahap, yakni tahap pertama untuk jalur afirmasi dan prestasi, kemudian tahap kedua untuk jalur domisili dan mutasi.

"Pemisahan tahapan ini dilakukan agar siswa yang belum berhasil pada jalur prestasi masih memiliki kesempatan mengikuti seleksi pada jalur domisili atau mutasi,” ucap Sofyan.

Ia menambahkan, Dinas Pendidikan telah melakukan berbagai persiapan, termasuk pemetaan daya tampung sekolah, evaluasi sistem aplikasi, serta pengujian kapasitas server untuk mengantisipasi gangguan teknis yang sempat terjadi pada tahun sebelumnya.

Sementara itu, Alfajrin menegaskan bahwa pengawasan terhadap SPMB merupakan agenda rutin Ombudsman setiap tahun. Pengawasan dilakukan melalui dua pola, yakni membuka kanal pengaduan masyarakat dan melakukan pengawasan aktif di lapangan. “Tahun lalu kami menerima sekitar 20 pengaduan terkait SPMB. Karena itu, tahun ini kami kembali membuka posko pengaduan dan melakukan pemantauan langsung agar seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.

Ombudsman juga menyoroti sejumlah persoalan yang masih sering muncul, seperti keterbatasan daya tampung sekolah negeri, penambahan rombongan belajar (rombel), hingga tingginya minat masyarakat terhadap sekolah-sekolah favorit.

Menurut Alfajrin, ketimpangan antara jumlah lulusan SMP dengan kapasitas SMA negeri masih menjadi tantangan, khususnya di Kota Ternate. Selain itu, sebaran sekolah yang belum merata menyebabkan sebagian calon siswa kesulitan memanfaatkan jalur domisili.

"Kami melihat perlunya kajian jangka panjang terkait pemerataan sekolah dan peningkatan kualitas satuan pendidikan agar tidak terjadi penumpukan pendaftar di sekolah tertentu,” katanya.

Dalam dialog tersebut, sejumlah orang tua juga menyampaikan keluhan terkait minimnya informasi mengenai tahapan pendaftaran dan proses verifikasi akun. Menanggapi hal itu, Sofyan menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan telah menyiapkan tiga pusat layanan informasi atau stasioner di Kota Ternate, yakni di SMA Negeri 2, SMA Negeri 3, dan SMK Negeri 2 Ternate.

Selain itu, informasi juga disebarkan melalui media sosial resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara. Terkait kekhawatiran masyarakat mengenai praktik titipan dan pungutan, Sofyan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara berkomitmen menjalankan SPMB secara bersih dan sesuai regulasi.

"Pelaksanaan SPMB tahun ini harus bebas pungutan, bebas gratifikasi, dan tidak ada titipan. Semua proses dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku,” katanya. Senada dengan itu, Alfajri mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi pelaksanaan SPMB dengan memanfaatkan kanal pengaduan yang telah disediakan Ombudsman apabila menemukan dugaan pelanggaran.

"Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan seluruh anak mendapatkan kesempatan pendidikan yang adil dan setara,” ujarnya.

Melalui sinergi antara Dinas Pendidikan, Ombudsman, sekolah, dan masyarakat, pelaksanaan SPMB 2026 diharapkan dapat berjalan lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya serta mampu menjamin hak setiap peserta didik memperoleh akses pendidikan yang berkualitas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....