Ombudsman Malut Miliki Catatan Peneriman Murid Baru

  • 09 Jun 2026 10:51 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate–Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara memiliki sejumlah catatan penting terkait pelaksanaan penerimaan murid baru. Catatan tersebut merupakan hasil pengawasan pada tahun 2025 lalu.

Beberapa persoalan yang menjadi perhatian Ombudsman di antaranya penambahan rombongan belajar (rombel), sebaran sekolah yang belum merata, hingga sistem umpan balik atau feedback pendaftaran ulang bagi calon siswa. Sehingga dihaharapakan SPMB dan PMBM tahun 2026 lebih baik.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Alfajrin A. Titaheluw mengatakan persoalan rombel masih menjadi masalah klasik dalam setiap penerimaan siswa baru, khususnya di sekolah negeri tingkat SMA.

“Ada beberapa hal di tahun lalu yang masih menjadi persoalan klasik. Terkait rombel, kami mencatat angka kelulusan SMP ke SMA kadang tidak sebanding dengan ketersediaan rombel di SMA negeri, sehingga tidak semua siswa dapat terakomodasi dan akhirnya memilih sekolah swasta,” ujar Alfajrin saat dialog di studio RRI Ternate, Senin 8 Juni 2026.

Selain itu, kata Alfajrin, ketimpangan sebaran sekolah juga menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Penambahan ruang kelas dinilai hanya menjadi solusi sementara dan bukan penyelesaian jangka panjang.

“Penambahan ruang kelas memang bisa menjadi salah satu solusi, tetapi bukan solusi jangka panjang. Sebab persoalan utama ada pada sebaran sekolah yang belum merata. Selain itu, kami juga menemukan belum adanya feedback informasi terkait pendaftaran ulang,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara, Sofyan, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah skenario untuk mengantisipasi persoalan rombel pada pelaksanaan SPMB 2026.

"Dikbud telah mengumpulkan data siswa yang berpotensi melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA. Namun, masih mengalami kendala dalam memperoleh data dari kabupaten/kota. Tetapi kami sudah berkoordinasi langsung dengan Kemendikdasmen untuk mendapatkan data tersebut dan melakukan pemetaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Dikbud Maluku Utara terus berupaya meningkatkan mutu satuan pendidikan yang diharapkan berdampak positif terhadap pelaksanaan SPMB tahun 2026.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....