Tidak Ada Jalur Titipan, Catat Empat Jalur SPMB 2026 Maluku Utara
- 18 Mei 2026 15:48 WIB
- Ternate
Poin Utama
- SPMB Maluku Utara 2026 akan dilaksanakan full online dengan penguatan verifikasi data dan masa sanggah.
- Panitia menegaskan tidak ada jalur titipan atau “orang dalam” sesuai instruksi Gubernur Sherly Tjoanda.
- Wilayah 3T dan daerah blank spot mendapat pengecualian sistem online demi menjamin akses pendidikan bagi seluruh siswa.
RRI.CO.ID, Ternate - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 akan dilakukan secara penuh berbasis online dengan penguatan pengawasan dan verifikasi data untuk menjamin proses yang adil dan akuntabel.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dikbud sekaligus Ketua Panitia SPMB Maluku Utara 2026, Sofyan, usai kegiatan Focus Group Discussion (FGD), uji publik, dan sosialisasi petunjuk teknis SPMB jenjang SMA, SMK, dan SLB yang berlangsung di SMA Negeri 10 Kota Ternate, Senin 18 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Abubakar Abdullah, dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Ombudsman Republik Indonesia, BPMP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ternate, unsur SMA, SMK, SLB, perwakilan SMP, hingga media massa.
Menurut Sofyan, berbagai masukan strategis muncul dalam FGD tersebut, termasuk usulan dari Ombudsman terkait penerapan masa sanggah dalam proses pendaftaran.
“FGD tadi banyak saran yang disampaikan, terutama dari Ombudsman terkait masa sanggah yang akan dibuat dalam proses pendaftaran nanti. Tujuannya agar setiap data pendaftar bisa diverifikasi dan dipastikan benar serta tepat,” ujar Sofyan kepada awak media.

Ia menjelaskan, seluruh proses pendaftaran tahun ini dirancang menggunakan sistem online sehingga panitia akan memperkuat mekanisme pengawasan dan validasi data peserta.
“Karena sistem pendaftaran tahun ini full online, maka semua masukan dari peserta FGD akan menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan SPMB bisa berjalan adil dan akuntabel,” katanya.
Meski demikian, pemerintah tetap memberikan pengecualian bagi wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), khususnya daerah yang masih mengalami keterbatasan akses internet atau blank spot.
Menurut Sofyan, wilayah-wilayah tersebut tidak diwajibkan mengikuti sistem online secara penuh demi memastikan seluruh siswa tetap mendapatkan akses pendidikan.
Panitia juga menegaskan komitmennya menutup ruang praktik titipan atau jalur “orang dalam” dalam proses penerimaan siswa baru.
Sofyan menyebut, instruksi tegas telah disampaikan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, agar pelaksanaan SPMB berlangsung transparan tanpa intervensi pihak mana pun.
“Tidak ada orang dalam dan tidak ada titip-titip. Kami memastikan seluruh anak di Maluku Utara setelah SPMB ini harus berada di kelas 10 pada satuan pendidikan SMA, SMK, maupun SLB,” kata Sofyan.
Hanya ada empat jalur SPMB, yaitu jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi (perpindahan tugas orang tua).
FGD dan sosialisasi juknis ini juga dihadiri Plt Kepala Dinas Sosial Maluku Utara, Zen Kasim, serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ternate, Sutopo Abdullah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....