APBD Perubahan 2026 Diserahkan Pemkot Tidore Andalkan Efisiensi dan Optimalisas
- 22 Sep 2026 18:02 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Tidore - Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 DPRD Kota Tidore Kepulauan, Selasa 22 September 2026.
Dalam pidatonya, Muhammad Sinen mengatakan penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2026 mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019.
Perubahan anggaran tersebut mempertimbangkan sejumlah faktor, di antaranya perubahan target pendapatan daerah, kebijakan efisiensi anggaran, penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta pergeseran anggaran yang dilakukan sebelum penetapan Perubahan APBD.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat dari Rp796,196 miliar menjadi Rp840,623 miliar. Artinya, terjadi kenaikan sekitar Rp44,427 miliar.
Kenaikan pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,5 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp41,307 miliar yang berasal dari kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023, serta lain-lain pendapatan daerah yang naik Rp620,13 juta.
Di sisi lain, belanja daerah mengalami penurunan dari Rp969,126 miliar menjadi Rp864,578 miliar atau berkurang sekitar Rp104,548 miliar.
Penurunan belanja tersebut terutama dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. Belanja operasi turun sekitar Rp87,127 miliar, sedangkan belanja modal berkurang sekitar Rp41,114 miliar.
"Tahun 2026 ini kita mengalami pengurangan alokasi Dana Transfer yang cukup besar, ditambah beban belanja pegawai. Kita harus optimalkan PAD, efisiensi belanja, dan sinergi dengan pusat," kata Muhammad Sinen.
Menurut dia, kondisi fiskal tersebut mendorong Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menyiapkan tiga langkah strategis.
Pertama, optimalisasi PAD melalui peningkatan pajak dan retribusi serta penggalian potensi ekonomi lokal baru. Kedua, efisiensi belanja dengan menunda kegiatan yang dinilai kurang prioritas dan mengurangi anggaran administratif. Ketiga, memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat melalui pengusulan program maupun pendanaan khusus kepada kementerian terkait.
"Pertama, optimalisasi PAD dengan meningkatkan pajak dan retribusi serta menggali potensi ekonomi lokal baru. Kedua, efisiensi belanja dengan menunda kegiatan yang kurang prioritas dan memangkas anggaran administratif. Ketiga, sinergi dengan pusat dengan mengusulkan program atau pendanaan khusus langsung ke kementerian," ujarnya.
Muhammad Sinen juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan APBD dengan semangat "Toma Loa Se Banari".
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Sinen turut menyampaikan capaian Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang meraih dua penghargaan dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri pada 17 September 2026.
Tidore Kepulauan meraih peringkat kedua untuk kategori Akses Pelayanan Pendidikan dan peringkat kedua kategori Pengelolaan Lingkungan dan Sampah.
Atas capaian tersebut, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan memperoleh insentif fiskal masing-masing Rp1,5 miliar atau total Rp3 miliar.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama mengatakan Nota Kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 telah disepakati DPRD bersama Wali Kota.
Menurut Ade, kesepakatan tersebut mempertimbangkan skala prioritas kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan prinsip ekonomi, efisiensi, dan efektivitas anggaran.
Rapat paripurna tersebut dihadiri 22 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pelaksana Tugas Kepala BNN, para asisten dan staf ahli wali kota, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan dari Wali Kota Tidore Kepulauan kepada Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....