Fiskal Tertekan, Pemkot Tidore Prioritaskan Belanja Wajib
- 13 Agt 2026 06:45 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID,Tidore — Kondisi fiskal Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menghadapi tekanan pada 2026. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) turun sekitar Rp267 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara defisit meningkat menjadi sekitar Rp 172 miliar.
Kondisi tersebut disampaikan Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tidore Kepulauan, Ismail Mahifa, dalam dialog Kwatak Bacarita Segmen II yang digelar di halaman Kediaman Gubernur Irian Barat Rabu 12 Agustus 2026.
Ismail mengatakan, total APBD Kota Tidore Kepulauan 2026 berada di kisaran Rp969 miliar. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan APBD 2025 yang mencapai lebih dari Rp1 triliun.
“Kalau untuk APBD Kota Tidore secara total itu di angka Rp969 miliar lebih. Kalau di tahun 2025 kita bisa mencapai Rp1 triliun lebih, sehingga ada penurunan sekitar Rp267 miliar,” kata Ismail.
Selain penurunan APBD, pemerintah daerah menghadapi persoalan lain berupa peningkatan defisit. Pada 2026, defisit APBD mencapai sekitar Rp172 miliar, naik dari sekitar Rp92 miliar pada 2025.
Menurut Ismail, defisit pada 2025 masih dapat ditutup melalui kurang bayar dari pemerintah pusat serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
“Kalau tahun 2025, defisit kita sekitar Rp92 miliar. Tahun kemarin memang bisa ditutup dengan kurang bayar tahun sebelumnya dan SiLPA. Tetapi tahun ini kita biasanya berharap adanya kurang bayar,” ujarnya.
Dalam dialog itu, Ismail juga menjelaskan posisi kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023 sebesar sekitar Rp25,3 miliar. Dana tersebut baru ditransfer pemerintah pusat pada 2026 setelah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK).
“Kurang bayar DBH tahun 2023 sebesar Rp25,3 miliar itu baru ditransfer pada 2026 dan sudah ada penetapan berdasarkan KMK,” katanya.
Meski telah menerima tambahan tersebut, kondisi fiskal daerah belum sepenuhnya terbantu. Pemerintah Kota Tidore Kepulauan masih menghadapi kebutuhan pembiayaan serta kewajiban anggaran yang cukup besar.
Terbatasnya ruang fiskal membuat pemerintah daerah harus melakukan efisiensi. Namun, belanja yang bersifat wajib dan mandatori tetap menjadi prioritas. “Kalau kegiatan yang tidak bisa dihindari, kegiatan wajib itu yang diutamakan, termasuk untuk aparatur,” kata Ismail.
Sebaliknya, belanja modal menjadi salah satu sasaran efisiensi, terutama anggaran pembangunan infrastruktur. Pengurangan juga dilakukan terhadap sejumlah belanja operasional perkantoran.
“Yang sekarang kita pangkas itu menyangkut belanja modal untuk infrastruktur dan lain-lain. Operasional kantor juga ikut dikurangi,” ujarnya. Ismail menambahkan, pemerintah daerah tetap berkewajiban memenuhi sejumlah alokasi anggaran sesuai ketentuan, termasuk sektor pendidikan dan Dana Desa.
Di tengah tekanan fiskal tersebut, Kota Tidore Kepulauan juga memperoleh tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp10 miliar. Ismail mengatakan, dari tambahan TKD sekitar Rp20,5 triliun yang disampaikan Kementerian Keuangan, realisasi penyaluran baru mencapai sekitar Rp10 triliun lebih.
“Yang dari Kementerian Keuangan sebesar Rp20 triliun lebih, sekarang yang terealisasi baru sekitar Rp10 triliun. Dan dari Rp10 triliun lebih itu, Kota Tidore dapat sekitar Rp10 miliar,” ujar Ismail.
Sementara sisa tambahan TKD dari total sekitar Rp20,5 triliun masih menunggu kepastian realisasi lebih lanjut dari pemerintah pusat. Kondisi fiskal tersebut menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik. Melalui dialog Kwatak Bacarita Segmen II, pemerintah daerah sekaligus memberikan gambaran mengenai tekanan anggaran serta langkah efisiensi yang harus ditempuh sepanjang 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....