Ekonomi Digital dan Risiko Keuangan, Warga Diminta Waspadai Investasi Bodong
- 21 Sep 2026 18:58 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Perkembangan ekonomi digital memudahkan masyarakat melakukan transaksi dan investasi. Namun, kemudahan tersebut juga diikuti risiko keuangan yang dapat menyebar lebih cepat.
Akademisi Universitas Khairun, Rheza Pratama, mengatakan masyarakat perlu memahami faktor yang membuat seseorang mudah terjebak investasi bodong. Menurutnya, keputusan keuangan tidak hanya dipengaruhi logika, tetapi juga emosi, pengalaman, kepercayaan, dan lingkungan.
Rheza menjelaskan, salah satu faktor yang memengaruhi keputusan investasi adalah social proof atau bukti sosial. Kondisi ini terjadi ketika seseorang menganggap sebuah investasi aman karena banyak orang di sekitarnya telah mengikutinya.
Menurut Rheza, banyaknya orang yang percaya terhadap suatu investasi bukan menjadi bukti bahwa model bisnis tersebut sehat. Karena itu, masyarakat perlu melakukan verifikasi sebelum menempatkan dana.
Selain social proof, faktor fear of missing out atau fomo juga dapat mendorong masyarakat mengambil keputusan secara emosional. Paparan media sosial terhadap berbagai testimoni keuntungan dan gaya hidup dapat memperkuat dorongan untuk ikut berinvestasi.
Rheza menegaskan, testimoni dan flexing di media sosial tidak dapat menggantikan laporan keuangan. Masyarakat tetap perlu melihat legalitas, model bisnis, serta sumber keuntungan dari investasi yang ditawarkan.
Ia mengatakan, tingkat keuntungan yang tinggi juga perlu disertai pertanyaan yang lebih banyak. Menurutnya, keuntungan tinggi bukan otomatis berarti penipuan, tetapi masyarakat perlu memastikan bagaimana keuntungan tersebut dihasilkan secara konsisten.
Rheza juga menyoroti adanya kesenjangan antara inklusi dan literasi keuangan. Akses masyarakat terhadap transaksi digital semakin tinggi, sementara pemahaman mengenai aktivitas keuangan dan investasi masih perlu terus ditingkatkan.
Karena itu, masyarakat diminta tidak melewati proses rasional dalam mengambil keputusan investasi. Legalitas, kewajaran keuntungan, serta mekanisme pengembalian dana perlu diperiksa sebelum investasi dilakukan.
Rheza mengingatkan, dana yang digunakan untuk investasi sebaiknya tidak mengganggu kebutuhan operasional dan dana darurat. Stabilitas keuangan perlu diperhatikan agar keputusan investasi tidak berdampak pada kebutuhan keluarga.
Ia juga mengajak masyarakat yang menjadi korban untuk tidak takut melapor. Bukti transaksi, percakapan, dan dokumen terkait dapat membantu proses penanganan kasus.
Rheza menilai pencegahan investasi ilegal membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah, lembaga keuangan, akademisi, kampus, komunitas, dan media dinilai perlu memperkuat edukasi kepada masyarakat.
Ia menambahkan, perkembangan ekonomi digital seharusnya dimanfaatkan tanpa membuat masyarakat menjadi impulsif dalam mengambil keputusan keuangan. Masyarakat perlu memastikan setiap keputusan investasi telah melalui proses verifikasi dan pertimbangan yang rasional.
Rheza merangkum langkah kehati-hatian masyarakat dengan prinsip empat 4L = Legal - Logis - Likuid - Lacak , dan memahami bagaimana dana dikelola. Prinsip tersebut dapat menjadi langkah awal untuk mengurangi risiko sebelum masyarakat menempatkan uang pada sebuah investasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....