Pemkot Solo Kaji Wacana Penempelan Stiker bagi Kendaraan Penunggak Pajak

  • 09 Jul 2026 11:21 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Pemerintah Kota Surakarta masih mengkaji wacana penempelan stiker pada kendaraan yang belum melunasi pajak. Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani, mengatakan kebijakan tersebut akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi kebijakan penempelan stiker "Belum Lunas Pajak" yang sempat menjadi perhatian publik setelah foto sepeda motor berpelat AD di Sukoharjo beredar luas di media sosial. Kebijakan serupa sebelumnya juga telah diterapkan di sejumlah daerah, salah satunya Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Astrid mengaku belum menerima laporan terkait penerapan kebijakan tersebut di Kota Solo. Menurutnya, Pemerintah Kota Surakarta akan terlebih dahulu mempelajari mekanisme yang dijalankan Bapenda.

"Saya belum monitor. Nanti mungkin segera saya koordinasikan dengan Bapenda. Itu mungkin fungsi dari Bapenda dalam rangka menegakkan kebijakannya di sana, nanti kami monitor juga di lapangan seperti apa," katanya saat ditemui di Balai Kota Surakarta, Kamis 9 Juli 2026.

Astrid mengatakan setiap kebijakan yang berkaitan dengan kepatuhan pajak tentu memiliki tahapan sebelum diterapkan. Karena itu, pemerintah akan melihat proses yang telah dilakukan, termasuk upaya sosialisasi kepada masyarakat.

"Nanti melihat dari tugasnya Bapenda saja. Mungkin kan sudah ada himbauan, pasti sudah melewati beberapa tahapan," ujarnya.

Menanggapi kebijakan di NTT yang memberikan pembatasan pembelian BBM bersubsidi bagi penunggak pajak kendaraan, Astrid menilai setiap daerah memiliki karakteristik dan pendekatan yang berbeda. Pemerintah Kota Surakarta akan mempertimbangkan respons masyarakat sebelum mengambil kebijakan serupa.

"Nanti setiap tempat pasti akan menyesuaikan juga dari feedback atau respons masyarakat seperti apa, akan jadi masukan kami dan juga pertimbangan," katanya.

Pemkot Surakarta memastikan akan mempelajari efektivitas kebijakan tersebut sebelum menentukan langkah yang akan diterapkan di Kota Solo. Koordinasi dengan Bapenda juga akan dilakukan untuk memastikan setiap kebijakan tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan. (Reza)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....