DPRD Solo Dukung Pemasangan Stiker Penerima Bansos
- 04 Jun 2026 14:54 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Ketua Komisi IV DPRD Kota Surakarta, Sugeng Riyanto, mendukung langkah Pemerintah Kota Surakarta yang melakukan pemasangan stiker pada rumah keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial. Kebijakan tersebut dinilai sebagai upaya meningkatkan transparansi sekaligus memastikan bantuan pemerintah tersalurkan secara tepat sasaran.
Saat dihubungi RRI pada Kamis, 4 Juni 2026, Sugeng mengatakan persoalan bantuan sosial yang tidak tepat sasaran masih menjadi keluhan masyarakat yang sering ditemui anggota DPRD saat kegiatan reses. Menurutnya, masih terdapat warga yang dinilai layak menerima bantuan justru tidak terdata, sementara warga yang dianggap mampu masih tercatat sebagai penerima bantuan.
"Hampir di setiap kali kami reses selalu ada pengaduan dari masyarakat tentang bantuan yang salah sasaran. Ada keluarga yang betul-betul miskin malah tidak mendapat bantuan, sementara ada keluarga yang secara penampakan kesehariannya mampu justru menerima bantuan," ujarnya, Kamis 4 Juni 2026.
Sugeng menilai pemasangan stiker merupakan bentuk inovasi pemerintah kota untuk membuka ruang pengawasan publik terhadap penyaluran bantuan sosial. Dengan adanya penanda pada rumah penerima bantuan, masyarakat dapat ikut mengawasi apakah penerima bantuan memang sesuai dengan kondisi ekonomi yang sebenarnya.
Menurutnya, langkah tersebut juga dapat menjadi bahan evaluasi apabila ditemukan penerima bantuan yang sudah tidak memenuhi kriteria keluarga penerima manfaat. Pemerintah pun memiliki dasar yang lebih kuat untuk melakukan pembaruan data.
"Apa yang dilakukan Pemkot hari ini merupakan bagian dari ikhtiar untuk mengurangi berbagai salah penyaluran bantuan yang ada. Kita berikan ruang kepada pemerintah kota untuk berinovasi, kemudian nanti dilihat dan dievaluasi seperti apa hasilnya," katanya.
Sugeng menambahkan, keberhasilan program tersebut akan sangat bergantung pada pelaksanaan di lapangan dan respons masyarakat. Ia berharap kebijakan tersebut dapat berjalan baik tanpa menimbulkan gejolak sosial serta mampu mendukung tata kelola bantuan sosial yang lebih transparan dan akuntabel.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Surakarta mulai melakukan penempelan stiker pada rumah keluarga penerima manfaat bantuan sosial secara serentak di 54 kelurahan. Program tersebut menjadi bagian dari pemadanan data Electronic Information Card (EIC) dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk mendukung penanggulangan kemiskinan yang lebih tepat sasaran. (Ryan Assyidiqi)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....