Membangun Kesadaran Wajib Pajak tanpa Harus Diperingatkan

  • 27 Jun 2026 16:47 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Pemerintah Kota Surakarta terus berupaya membangun budaya sadar pajak di tengah masyarakat melalui berbagai pendekatan edukatif dan persuasif. Kehadiran Satgas RES-Q tidak semata-mata bertujuan melakukan penindakan terhadap penunggak pajak, tetapi juga mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya secara sukarela.

Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kota Surakarta - FX Andy Sutrisno, S.H, M.Eng, MURP dalam perbincangan bersama Pro 1 Surakarta, Kamis 25 Juni 2026. Ia mengatakan kepatuhan wajib pajak yang lahir dari kesadaran merupakan tu juan utama yang ingin dibangun pemerintah.

Menurut FX Andi ketika masyarakat memahami bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik, maka kepatuhan tidak lagi didasarkan pada rasa takut terhadap sanksi. "Harapan kami, masyarakat dengan sukarela membayar pajak bukan karena takut diperingatkan atau ditindak, tetapi karena memahami pajak itu merupakan kontribusi nyata untuk membangun Kota Surakarta. Jalan, fasilitas pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik semuanya membutuhkan dukungan dari penerimaan pajak daerah," ujar FX Andi.

Ia menjelaskan, sebelum dilakukan penindakan oleh Satgas RES-Q, pemerintah telah menempuh berbagai tahapan administratif, mulai dari sosialisasi, pemberitahuan, hingga peringatan kepada wajib pajak. Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya.

FX Andi juga menegaskan bahwa keberadaan Satgas RES-Q juga bertujuan menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat yang selama ini telah patuh membayar pajak. “Jangan sampai wajib pajak yang taat justru merasa dirugikan karena masih ada pihak yang mengabaikan kewajibannya,” ucap FX Andi

Selain itu Satgas RES-Q juga bertanggung jawab untuk mengedukasi dan menciptakan budaya sadar pajak serta menciptakan keadilan bagi masyarakat Surakarta. “Banyak masyarakat dan pelaku usaha yang disiplin membayar pajak, sehingga sudah seharusnya semua pihak memiliki komitmen yang sama dalam memenuhi kewajibannya," ujarnya.

Ia berharap kesadaran membayar pajak dapat tumbuh menjadi budaya di masyarakat. Dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak tanpa harus diawali peringatan, penerimaan daerah akan semakin optimal dan pada akhirnya mampu mendukung pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi seluruh warga Kota Surakarta. (Wiwik)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....