Isu Penghentian Insentif Bikin Resah, IGTKI Sragen Desak Pemkab Pertahankan Honor
- 23 Jun 2026 21:42 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, SRAGEN – Kebahagiaan para guru dalam memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) di Kabupaten Sragen Selasa 23 Juni diselimuti rasa cemas. Pasalnya, muncul kabar bahwa insentif yang selama ini menjadi penyambung kesejahteraan para pendidik anak usia dini rencananya akan dihentikan atau di-stop oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen.
Kondisi ini tentu menjadi pukulan berat sekaligus kabar yang menyedihkan bagi ribuan guru TK di Bumi Sukowati. Mengingat, mayoritas dari mereka statusnya bukanlah Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua IGTKI-PGRI Kabupaten Sragen, Ida Aryani, mengungkapkan bahwa dari total 1.700 guru TK yang tersebar di Kabupaten Sragen, jumlah guru yang berstatus PNS kini tinggal sedikit akibat banyaknya yang sudah memasuki masa pensiun.
"PNS itu sekarang tinggal sedikit ya, apalagi ini sudah pensiun. Eh, tinggal berapa persen saja ini... sekitar 30 persen," ungkap Ida saat ditemui di sela-sela acara peringatan HUT IGTKI Selasa 23 Juni 2026.
Artinya, sekitar 70% sisanya adalah Guru Tidak Tetap (GTT) yang selama ini menggantungkan harapan pada insentif daerah demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Selama ini, para guru TK di Sragen menerima insentif bulanan yang dicairkan secara berjenjang berdasarkan masa kerja, dengan nominal mulai dari Rp300.000, Rp40
0.000, Rp500.000, hingga Rp600.000. Bantuan tersebut disalurkan melalui kerja sama dengan Baznas maupun pemerintah daerah.
Ketika disinggung mengenai kecukupan nominal tersebut di tengah situasi ekonomi saat ini, Ida tidak menampik bahwa jumlah tersebut sebenarnya masih jauh dari kata cukup. Namun, ia memuji dedikasi luar biasa para guru TK yang tetap bertahan demi mencerdaskan bangsa.
"Kalau mengatakan kurang, pasti kurang. Tapi kita alhamdulillah guru-guru TK itu jiwanya jiwa bersyukur. Jadi berapa pun tetap kita terima. Kita yakin teman-teman itu dengan keikhlasan mereka, semangatnya luar biasa dalam mendidik dan mencerdaskan anak-anak bangsa," tutur Ida.
IGTKI Sragen mendesak Bupati Sragen untuk meninjau ulang kebijakan efisiensi anggaran tersebut. Ida berharap rencana penghentian insentif dibatalkan, dan jika kondisi keuangan daerah memungkinkan, nominalnya justru perlu ditingkatkan.
Langkah ini dinilai sangat selaras dengan tema HUT ke-76 yang diusung tahun ini, yakni "Guru TK Sejahtera, Pendidikan Taman Kanak-Kanak Berkualitas sebagai Pondasi Wajib Belajar 13 Tahun".
"Kalau tadi Bapak Bupati mengatakan bahwa ini akan di-*stop*, tetapi saya berharap untuk terus ditingkatkan, malah kalau bisa ditambah," kata Ida menyampaikan aspirasi ribuan anggotanya.
Menurutnya, perhatian khusus dari pemerintah daerah berupa kepastian insentif dan tunjangan lainnya adalah kunci utama agar para guru GTT dapat terus bergerak optimal dalam mengawal fase emas tumbuh kembang anak-anak di Kabupaten Sragen. MI
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....